Sumsel

Tergiur Emas Murah di TikTok, Pemuda Palembang Kehilangan Rp3,45 Juta Diduga Jadi Korban Penipuan Online

Deny Wahyudi | 29 Juli 2026, 17:15 WIB
Tergiur Emas Murah di TikTok, Pemuda Palembang Kehilangan Rp3,45 Juta Diduga Jadi Korban Penipuan Online
Tergiur Emas Murah di TikTok, Pemuda Palembang Kehilangan Rp3,45 Juta Diduga Jadi Korban Penipuan Online

AKURAT.CO SUMSEL Keinginan mendapatkan emas dengan harga lebih murah melalui media sosial justru berujung kerugian bagi seorang pemuda di Kota Palembang.

Pria berinisial LD (21) diduga menjadi korban penipuan berkedok penjualan emas secara daring setelah mentransfer uang sebesar Rp3,45 juta, namun barang yang dijanjikan tak kunjung diterima.

Warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang itu akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya melihat promosi penjualan emas melalui sebuah akun TikTok yang mengatasnamakan Toko Emas 8 Ilir Palembang.

Tertarik dengan penawaran tersebut, korban kemudian menghubungi nomor WhatsApp yang tercantum di akun itu untuk menanyakan proses pembelian pada Minggu (26/7/2026).

Dalam percakapan tersebut, orang yang mengaku sebagai penjual meyakinkan korban agar segera melakukan pembayaran.

Baca Juga: Kecewa Hubungan Asmara Berakhir, Pria di Palembang Diduga Sebarkan Konten Intim Mantan

Korban kemudian diminta mentransfer uang sebesar Rp3,45 juta ke rekening Bank BRI atas nama yang diberikan pelaku.

Karena percaya, korban langsung melakukan transfer sesuai nominal yang diminta.

Namun setelah pembayaran dilakukan, emas yang dijanjikan tak kunjung dikirim. Korban juga tidak lagi mendapat respons saat mencoba menghubungi nomor tersebut hingga akhirnya menyadari dirinya diduga telah menjadi korban penipuan.

Merasa dirugikan, korban memutuskan melapor ke Polrestabes Palembang agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum.

"Saya berharap pelakunya bisa segera ditangkap," ujar korban.

Sementara itu, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia