Sumsel

Kasus HIV/AIDS di Palembang Capai 407 hingga Oktober 2026, September Tertinggi

Kurnia | 30 Oktober 2026, 19:00 WIB
Kasus HIV/AIDS di Palembang Capai 407 hingga Oktober 2026, September Tertinggi
Ilustrasi, HIV. - OpenAI

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang mencatat 407 kasus HIV/AIDS selama 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 369 kasus HIV dan 38 kasus AIDS.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Palembang, Putri Damayanti, mengatakan temuan kasus tersebut dipengaruhi sejumlah faktor.

Salah satunya adalah semakin luasnya pemeriksaan atau skrining HIV di fasilitas pelayanan kesehatan.

Menurut Putri, skrining yang lebih masif membantu petugas menemukan kasus yang sebelumnya belum terdeteksi.

"Fenomena di kota besar seperti Palembang, kasus HIV setiap bulan ada penambahan. Kasus terbanyak terjadi di bulan September 53 kasus," katanya, Jumat (30/10/2026).

Ia menjelaskan, meningkatnya jumlah kasus yang ditemukan tidak serta-merta menunjukkan lonjakan penularan. Peningkatan pemeriksaan turut berperan dalam bertambahnya angka temuan.

Meski demikian, Dinkes Palembang tetap mewaspadai faktor risiko penularan HIV, termasuk perilaku seksual yang tidak aman.

Baca Juga: Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik

Putri menyebut kelompok lelaki yang berhubungan seksual dengan lelaki (LSL) menjadi salah satu kelompok yang cukup menonjol dalam temuan kasus. Karena itu, edukasi dan upaya pencegahan terus menjadi perhatian pemerintah.

Dinkes Palembang mengajak masyarakat menerapkan perilaku seksual yang aman dan menghindari perilaku berisiko. Masyarakat juga diimbau tidak ragu menjalani pemeriksaan apabila merasa memiliki faktor risiko.

Menurut Putri, deteksi dini penting agar seseorang yang terinfeksi HIV dapat segera memperoleh penanganan dan pengobatan.

"Dengan deteksi dini dan pengobatan yang tepat, kualitas hidup penderita HIV dapat tetap terjaga dan risiko penularan kepada orang lain bisa ditekan," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia