Sumsel

Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?

Septiyanti Dwi Cahyani | 29 Oktober 2026, 15:10 WIB
Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
Ilustrasi perhiasan emas - Pexels

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang di sejumlah toko hari ini terpantau stagnan alias tidak mengalami perubahan harga.

Harga tertinggi masih Rp13,85 juta per suku, sementara harga terendah masih di level Rp13,6 juta per suku.

Harga ini telah bertahan sejak beberapa hari lalu, yakni sejak Senin awal pekan.

Baca Juga: Ratu Dewa Tekankan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Kota Palembang

Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Kamis, 29 Oktober 2026:

Toko Laris Pasar 16

Harga emas perhiasan di Toko Laris hari ini dibanderol Rp13,85 juta per suku untuk cincin.

Baca Juga: Sinopsis Film Laut Bercerita, Kisah Aktivis Mahasiswa Era Orde Baru yang Menghilang

Sementara untuk kalung dan gelang dibanderol Rp100 ribu lebih murah, yakni Rp13,75 juta per suku.

Harga tersebut sudah termasuk ongkos penjualan dan biaya produksi emas perhiasan dengan kadar 22 karat atau 92 persen.

Toko Anda Palembang

Baca Juga: Uji Coba Timnas Indonesia di Timur Tengah Terancam Batal, PSSI Cari Alternatif

Sementara itu, harga emas perhiasan di Toko Anda masih terpantau stabil hari ini.

Yakni masih di angka Rp13,6 juta per suku atau sama sejak Jumat (23/10/2026) pekan lalu.

Harga tersebut berlaku untuk semua jenis perhiasan dan sudah termasuk upah penjualan.

Baca Juga: 6 Cara Menghadapi Orang yang Membentak, Tetap Tenang dan Tegas Menjaga Batasan

Terdapat pula potongan sebesar 4 persen dari harga emas pada hari tersebut.

Perlu dicatat, harga emas yang tertera di atas bukan harga paten emas perhiasan di Palembang.

Harga masih bisa terus berubah mengikuti pergerakan harga emas dunia. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.