Sumsel

Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting

Kurnia | 27 Oktober 2026, 19:00 WIB
Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Seorang dokter muda berinisial MPS (34) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Senin (26/10/2026). Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh ibu mertua dan ayah mertuanya di rumahnya.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.20 WIB, saat korban sedang bersiap berangkat bekerja di kediamannya di Jalan Mawar, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

MPS mengaku awalnya didatangi ibu mertuanya berinisial YF yang datang dalam keadaan marah. Perselisihan itu disebut bermula setelah YF menerima pesan WhatsApp dari suami korban terkait panggilan telepon yang diputus oleh MPS.

Menurut pengakuan korban, YF kemudian memarahi dan melontarkan kata-kata kasar kepadanya. Korban sempat merekam suara pertengkaran tersebut.

Tak lama berselang, seorang pria berinisial Kgs IE yang disebut sebagai ayah mertuanya datang dan ikut memarahi korban.

Saat MPS hendak merekam kejadian menggunakan ponselnya, kedua orang tersebut diduga mendorongnya hingga terjatuh ke kursi.

“Leher saya dicengkeram, muka dicengkeram, tidak itu saja tangan dan kaki saya dipegangi,” kata MPS.

Baca Juga: Dua Pemuda Curi iPhone 17 di Palembang, Korban Rugi Rp17 Juta

Korban juga mengaku leher dan wajahnya dicengkeram oleh terlapor laki-laki, sementara terlapor perempuan memegangi tangan dan kakinya. Ponsel milik korban kemudian dirampas, sedangkan tangannya mengalami cakaran. Ponsel tersebut juga diduga dibanting ke lantai.

Setelah kejadian itu, korban mengaku diusir dari rumah. Dalam kondisi ketakutan, MPS kemudian berjalan kaki menuju Polsek Ilir Barat I untuk meminta bantuan.

Polisi selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengantarkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan.

Akibat kejadian tersebut, MPS mengaku mengalami luka lecet pada jari tengah tangan kiri serta bibir atas dan bawah.

“Saya berharap dengan adanya laporan ini, laporan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kanit SPK Polrestabes Palembang, Ipda Ari, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia mengatakan laporan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Kemuning Palembang, Anak Pemilik Selamatkan Ijazah hingga Tabung Gas

“Laporan korban sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA, guna melakukan penyelidikan,” kata Ari.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia