Sempat Jadi Buron Kasus Air Keras, Pemuda di Palembang Justru Babak Belur Dikeroyok Saat Tertangkap

AKURAT.CO SUMSEL Sebuah insiden main hakim sendiri mewarnai penangkapan DP (21), seorang buronan kasus penyiraman air keras yang telah dicari polisi sejak akhir 2024.
Alih-alih langsung diserahkan ke pihak berwajib, DP diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang sebelum akhirnya mendekam di sel tahanan.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Pramuka, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, pada Selasa (24/2/2026) siang.
Penangkapan paksa tersebut diduga kuat merupakan aksi balas dendam atas perbuatan DP di masa lalu terhadap korban berinisial PC (22).
Menurut keterangan kuasa hukum DP, Widodo, kliennya tidak hanya ditangkap, tetapi juga mengalami tindak kekerasan yang serius. Kejadian bermula saat DP dikejar oleh lima orang pria, lalu dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil.
Baca Juga: Buron Setahun, Pelaku Penyiraman Air Keras di Palembang Ditangkap Keluarga Korban
Di dalam kendaraan itulah, DP diduga dipukuli secara bertubi-tubi. Akibatnya, ia mengalami luka-luka yang cukup parah, di antaranyau luka memar hebat di seluruh bagian wajah, cedera pada mata kanan yang mengeluarkan darah. dan luka robek/memar pada pelipis kanan dan kiri.
Meski DP saat ini telah resmi ditahan di Mapolrestabes Palembang atas kasus penyiraman air keras, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa aksi premanisme para pengeroyok tidak bisa dibenarkan secara hukum.
"Status hukum seseorang sebagai tersangka tidak memberi hak bagi siapapun untuk melakukan kekerasan. Kami meminta lima terlapor diproses sesuai aturan yang berlaku," ujar Widodo usai membuat laporan resmi di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (27/2/2026).
(Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 5Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 6Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









