Tergiur Investasi Pulsa Untung Cepat, Wanita di Palembang Tertipu Rp42 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Malang nasib yang menimpa DSK (26), seorang wanita muda warga Jalan H Azhari, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Niat hati ingin meraup untung besar dari bisnis pulsa, ia justru harus kehilangan uang puluhan juta rupiah setelah menjadi korban penipuan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Tak terima atas kerugian yang dialaminya, DSK resmi melayangkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Peristiwa bermula pada Rabu (7/3/2026) siang. Saat itu, korban dihubungi oleh orang tak dikenal melalui dua nomor WhatsApp berbeda. Dalam percakapan tersebut, pelaku menawarkan kerja sama bisnis pengiriman pulsa dengan iming-iming keuntungan menggiurkan dalam waktu singkat.
Termakan rayuan pelaku, DSK kemudian mengikuti instruksi untuk mentransfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang diberikan secara bertahap.
"Awalnya saya tertarik karena dijanjikan profit besar. Saya ikuti saja arahannya dan melakukan transfer berkali-kali," ungkap DSK saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Palembang, Rabu (18/3/2026).
Kecurigaan korban mulai muncul saat ia hendak menagih janji keuntungan serta modal yang telah disetorkan. Alih-alih mendapatkan profit, uang milik korban justru tidak bisa dicairkan.
Upaya DSK untuk menghubungi pelaku kembali pun sia-sia. Nomor telepon yang sebelumnya digunakan untuk berkomunikasi mendadak tidak aktif. Saat itulah, korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban skema penipuan.
"Setelah semua transaksi selesai, uangnya tidak bisa ditarik. Pas saya hubungi lagi, nomor pelakunya sudah mati. Di situ saya sadar kalau sudah ditipu," keluhnya.
Akibat kejadian ini, DSK menderita kerugian total mencapai Rp42.338.000. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera melacak keberadaan pelaku.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan tersebut. Pihaknya kini tengah memproses laporan korban untuk ditindaklanjuti.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Iptu Sugriwa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 5Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 6Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 7Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 8Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







