Sumsel

Transfer Rp97 Juta demi Bonus, Pemuda di Palembang Jadi Korban Penipuan

Kurnia | 27 Februari 2026, 15:30 WIB
Transfer Rp97 Juta demi Bonus, Pemuda di Palembang Jadi Korban Penipuan
Ilustrasi penipuan. (ist)

AKURAT.CO SUMSEL DA (20), warga Griya Harapan Sako, harus kehilangan uang hingga Rp97 juta setelah tergiur tawaran investasi dengan iming-iming bonus besar di media sosial.

Korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada, (27/2/2026).

DA mengungkapkan, kasus penipuan investasi online itu bermula saat dirinya melihat unggahan akun Instagram yang menawarkan pekerjaan berbasis investasi dengan keuntungan besar.

Ia kemudian tertarik dan mendaftar. Setelah itu, komunikasi diarahkan melalui WhatsApp.

Dalam percakapan tersebut, pelaku memberikan sejumlah “misi” dan menjanjikan bonus apabila korban melakukan deposit dana ke akun investasi yang disediakan.

Baca Juga: Asisten I Pemkot Palembang Ichsanul Akmal Wafat, Wali Kota Sebut Kehilangan Sosok Kunci Birokrasi

“Terlapor bilang kalau mau dapat bonus, saya harus deposit dulu. Katanya nanti uangnya bisa ditarik lagi bersama keuntungan,” ujar DA.

Merasa yakin, korban kemudian mentransfer uang secara bertahap hingga total mencapai Rp97 juta ke rekening yang diberikan pelaku.

Masalah muncul ketika korban mencoba menarik dana beserta bonus yang dijanjikan. Bukannya mendapat keuntungan, dana yang telah disetorkan justru tidak bisa dicairkan.

Lebih parah lagi, nomor WhatsApp pelaku tiba-tiba tidak aktif dan tidak bisa dihubungi kembali.

“Bonus tidak ada, uang juga tidak bisa ditarik. Nomor WhatsApp-nya sudah tidak aktif,” ungkapnya.

DA akhirnya melapor ke pihak kepolisian dengan harapan pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan korban dugaan penipuan. 

"Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT kita dan akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang, guna menangkap pelaku," tutup Ipda Adityan Ammar Syahputra. (Deny Wahyudi)


Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia