Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri

AKURAT. CO SUMSEL - Masyarakat Indonesia kembali berhadapan dengan salah satu hari besar nasional hari ini.
Yakni Hari Sumpah Pemuda yang jatuh tepat pada hari ini, Rabu, 28 Oktober 2026.
Peringatan ini dilatarbelakangi oleh peristiwa Kongres Pemuda II pada 27–28 Oktober 1928 yang melahirkan ikrar persatuan bangsa.
Baca Juga: Pemkot Palembang Perkuat Peringatan Dini Bencana Bersama BMKG
Di tengah momentum peringatan nasional tersebut, banyak masyarakat dan pekerja yang mempertanyakan apakah tanggal 28 Oktober 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah.
Mengacu pada ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, 28 Oktober 2026 bukan merupakan tanggal merah atau hari libur nasional.
Seluruh instansi pemerintah, BUMN, perbankan, sekolah, serta perusahaan swasta tetap beroperasi dan menjalankan aktivitas pekerjaan secara normal pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Baca Juga: Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
Masyarakat umum dan pekerja tetap menjalankan kewajiban jam kerja sesuai jadwal reguler perusahaan atau instansi tempat bekerja.
Sejarah Peringatan Sumpah Pemuda
Hari Sumpah Pemuda diperingati untuk mengenang tekad serta ikrar pemuda Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Baca Juga: OMC Karhutla Sumsel Diperpanjang hingga 31 Oktober, Potensi Hujan Jadi Pertimbangan
Peristiwa sejarah ini digelorakan dalam Kongres Pemuda II yang berlangsung di Jakarta pada 27 hingga 28 Oktober 1928.
Kongres tersebut melahirkan ikrar bersejarah yang menegaskan tiga janji persatuan, yaitu bertumpah darah yang satu tanah air Indonesia, berbangsa yang satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Peringatan ke-98 pada tahun 2026 menjadi momentum untuk terus memperkuat persatuan, kepemimpinan, dan kontribusi nyata generasi muda bagi kemajuan Indonesia. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 4Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 5Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 6Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 7Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 27 Oktober 2026, Cinta hingga Keuangan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





