Sumsel

6 Bansos Siap Cair November 2026, Ada PKH Sampai BSU Kemnaker Rp900.000

Septiyanti Dwi Cahyani | 4 November 2026, 06:00 WIB
6 Bansos Siap Cair November 2026, Ada PKH Sampai BSU Kemnaker Rp900.000
Ilustrasi bantuan sosial. - OpenAi

AKURAT.CO SUMSEL - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos) pada November 2026.

Penyaluran bansos ini melanjutkan program periode sebelumnya, yakni Oktober 2026.

Adapun bansos yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Pangan Beras 30 Kg, Program Indonesia Pintar (PIP), PBI-JK, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker 2026.

Baca Juga: Kapolrestabes Palembang Dimutasi, Kombes Heru Agung Nugroho Ditunjuk sebagai Pengganti

Daftar Bansos Cair November 2026

Ada beberapa program bantuan pemerintah yang disalurkan pada akhir 2026.

Program tersebut mencakup bantuan sosial reguler hingga bantuan di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Herman Deru Pastikan Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel 2026 Tidak Diperpanjang, Ini Alasannya

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria penerima.

Sasarannya meliputi ibu hamil atau nifas, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, serta lanjut usia.

Baca Juga: Kasus DBD di Sumsel Capai 3.732, Sebanyak 21 Orang Meninggal Dunia

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako

BPNT merupakan bantuan pemerintah untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan pangan.

Pada akhir 2026, penyalurannya mencakup periode Oktober-Desember 2026.

Baca Juga: Ratu Dewa Ikuti Penilaian Innovative Government Award 2026, Palembang Bidik Pengakuan Daerah Inovatif

3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

PBI-JK merupakan bantuan pemerintah berupa pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat fakir miskin dan tidak mampu yang memenuhi ketentuan.

Berbeda dengan PKH dan BPNT, bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan pembayaran iuran kepesertaan oleh pemerintah.

Baca Juga: Bawa Kabur Mobil Kantor Senilai Rp400 Juta ke Padang, Pria Asal Palembang Ditangkap Polisi

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan bantuan uang tunai bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan.

Pada 2026, cakupan program diperluas hingga jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), selain SD, SMP, SMA/sederajat, SLB, dan pendidikan kesetaraan.

Baca Juga: Ditemukan saat Patroli Karhutla di OKI, Kukang Sumatera Berusia 1 Tahun Dilepasliarkan di Punti Kayu

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

BSU merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan.

Program ini berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan dengan ketentuan penerima dan mekanisme penyaluran tersendiri.

Baca Juga: Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Tak Langsung Tilang, 3 Pelanggaran Ini Jadi Perhatian Polisi

Besaran Bansos November 2026

Besaran bantuan yang diterima masyarakat berbeda-beda sesuai jenis program dan kategori penerima.

Berikut rincian nominal bantuan berdasarkan informasi penyaluran sebelumnya dan ketentuan program yang tersedia.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Stabil Hari Ini, Termahal Rp13,7 Juta per Suku

1. PKH

Ibu hamil atau nifas: Rp 3.000.000 per tahun.

Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun.

Anak SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun.

Anak SMP/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun.

Anak SMA/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun.

Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun.

Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026 Dibuka, Lulusan D3 Bisa Daftar hingga 10 November

2. BPNT atau Program Sembako

BPNT diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat.

Apabila bantuan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, penerima akan memperoleh total Rp 600.000.

Baca Juga: Resep Bakwan Sayur Renyah dan Gurih, Cocok Jadi Camilan Keluarga saat Santai

3. Bantuan Pangan Beras

Pemerintah juga melanjutkan Bantuan Pangan Beras untuk periode Oktober-Desember 2026.

Setiap keluarga penerima mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Jadi, total Bantuan Pangan Beras yang didapat penerima, yaitu 30 kilogram.

Baca Juga: PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik Siang Sampai Sore Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

TK, SD/SDLB, dan Paket A: Rp 450.000 per tahun

SMP/SMPLB dan Paket B: Rp 375.000 per semester

SMA/SMK/SMALB/SMKLB dan Paket C: Rp 900.000 per semester.

Baca Juga: Mumpung Masih Awal Bulan, Ini 7 Cara Mengatur Uang agar Gaji Tidak Cepat Habis

5. PBI-JK

Besaran iuran PBI-JK mencapai Rp 42.000 per orang setiap bulan.

Dengan demikian, nilai iuran yang dibayarkan pemerintah untuk satu peserta selama tiga bulan mencapai Rp 126.000.

Baca Juga: Cek Tarif Listrik PLN November 2026, Naik atau Tidak?

6. BSU Kemnaker

Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember.

Kemenaker memastikan bahwa pembayaran dilakukan sekaligus sehingga total dana yang diterima mencapai Rp 900.000 per orang. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.