Anak TK dan PAUD Resmi Dapat PIP, Berikut Besaran Bantuan dan Kategorinya

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperluas jangkauan penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Kini, penerima program bantuan biaya pendidikan tersebut juga menyasar murid jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan juga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kebijakan ini diambil untuk memperkuat fondasi pendidikan sejak dini sekaligus meringankan biaya personal siswa dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga: 5 Cara Agar Tidak Mudah Bau Badan, Solusi Simpel untuk Tetap Percaya Diri Sepanjang Hari
Selain perluasan jangkauan, besaran bantuan untuk beberapa jenjang juga mengalami penyesuaian untuk menyesuaikan kebutuhan sekolah saat ini.
Besaran Bantuan PIP Tahun 2026
Berdasarkan aturan terbaru tahun 2026, berikut adalah nominal dana bantuan PIP yang diterima siswa per tahunnya setelah jangkauan meluas menyasar anak TK dan PAUD:
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia Piala AFF U 17 2026
TK dan PAUD: Rp450.000 (Baru dimulai tahun 2026).
SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun.
Baca Juga: Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik
Syarat Umum Penerima PIP
Peserta didik memiliki kartu KIP atau berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/PKH.
Data NIK dan NISN siswa harus valid dan sudah sinkron antara Dapodik dengan data Dukcapil.
Bagi yang belum terdaftar di DTKS, orang tua dapat mengajukan usulan melalui pihak sekolah dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Baca Juga: Sinopsis Kupilih Jalur Langit, Film Drama Religi Diangkat dari Kisah Viral TikTok
Cara Cek Status Penerima PIP
Kunjungi laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id.
Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP".
Input NISN dan NIK siswa dengan teliti.
Baca Juga: Ratu Dewa Ajak Masyarakat Awasi ASN yang WFH
Jawab pertanyaan keamanan (captcha matematika) yang tersedia.
Klik tombol "Cek Penerima PIP".
Jika data sudah muncul, segera perhatikan statusnya, jika tertulis "SK Nominasi", orang tua harus segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur (BRI, BNI, atau BSI) agar dana bantuan tidak hangus dan kembali ke kas negara.
Baca Juga: Vaksinasi PMK di Sumsel Hampir Tuntas, Sejumlah Daerah Sudah 100 Persen
Pemerintah berharap dengan adanya bantuan PIP untuk anak TK dan PAUD, tidak ada lagi anak Indonesia yang terkendala biaya untuk mengenyam pendidikan bahkan sejak usia emas mereka. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2BMKG Ungkap Penyebab Hujan di Palembang Hari Ini
- 3Harga Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik Hari Ini, Tertinggi Rp13,9 Juta per Suku
- 45 Zodiak dengan Ramalan Menarik Akhir Pekan Ini, Cek Peruntunganmu
- 5Cara Cek Bansos BPNT Rp600.000 Oktober 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 75 Ramalan Zodiak Jumat 23 Oktober 2026, dari Percintaan hingga Keuangan
- 85 Ramalan Zodiak Senin 26 Oktober 2026, Cek Peruntungan Cinta hingga Karier
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu






