Sumsel

Sekda Palembang Peringatkan OPD soal Pengelolaan Arsip, Minta Tidak Asal Administrasi

Deny Wahyudi | 3 November 2026, 22:00 WIB
Sekda Palembang Peringatkan OPD soal Pengelolaan Arsip, Minta Tidak Asal Administrasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim

AKURAT.CO SUMSEL Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih serius dalam mengelola arsip.

Ia menegaskan, pengarsipan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian penting dari pertanggungjawaban pemerintah.

Peringatan tersebut disampaikan Aprizal dalam kegiatan Penyerahan Laporan dan Piagam Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, setiap kebijakan, program pembangunan, hingga penggunaan anggaran pemerintah harus didukung dokumen yang tersimpan dengan baik. Arsip menjadi bukti pelaksanaan kegiatan sekaligus sumber informasi mengenai perjalanan pembangunan daerah.

"Setiap kebijakan, program pembangunan, hingga penggunaan anggaran harus ada buktinya. Kalau arsipnya berantakan, bagaimana kita mau mempertanggungjawabkan kepada masyarakat?" tegas Aprizal.

Baca Juga: Ratu Dewa Ikuti Penilaian Innovative Government Award 2026, Palembang Bidik Pengakuan Daerah Inovatif

Ia menjelaskan, pengawasan kearsipan internal tidak seharusnya hanya dipandang sebagai kegiatan untuk memperoleh penghargaan. Hasil pengawasan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi setiap OPD untuk mengetahui kekurangan dan memperbaiki tata kelola arsip.

Aprizal juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan arsip. Pemerintah Kota Palembang terus mendorong penggunaan aplikasi SRIKANDI atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

Namun, ia mengingatkan bahwa digitalisasi arsip tidak cukup hanya dengan memindahkan dokumen kertas ke dalam bentuk elektronik. Seluruh proses pengelolaan tetap harus mengikuti ketentuan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip.

Karena itu, setiap kepala OPD diminta memastikan empat instrumen kearsipan tersedia dan diterapkan. Keempatnya meliputi tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.

Selain kelengkapan administrasi, kompetensi sumber daya manusia yang bertugas mengelola arsip juga perlu ditingkatkan. Aprizal meminta seluruh OPD menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan berdasarkan hasil pengawasan.

Ia turut mengapresiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang yang dinilai konsisten melakukan pembinaan serta pengawasan kearsipan internal.

Aprizal berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, bukan sekadar kegiatan seremonial.

OPD yang telah memperoleh hasil baik diminta mempertahankan kinerjanya, sedangkan OPD dengan nilai belum optimal diharapkan segera melakukan perbaikan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia