Sumsel

Herman Deru Pastikan Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel 2026 Tidak Diperpanjang, Ini Alasannya

Kurnia | 3 November 2026, 18:00 WIB
Herman Deru Pastikan Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel 2026 Tidak Diperpanjang, Ini Alasannya
Gubernur Sumsel Herman Deru

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru memastikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026 tidak akan diperpanjang.

Program yang memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan tersebut resmi berakhir pada 31 Oktober 2026.

Deru mengatakan, keputusan untuk tidak memperpanjang pemutihan pajak bukan tanpa alasan. Menurutnya, program tersebut juga memiliki tujuan edukasi agar masyarakat lebih memahami kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor.

Ia menegaskan, kepemilikan kendaraan tidak hanya memberikan hak untuk menggunakannya, tetapi juga disertai tanggung jawab, termasuk memenuhi kewajiban administrasi dan pembayaran pajak.

"Kenapa tidak saya perpanjang? Karena ini sebenarnya mengandung nilai edukasi juga kepada masyarakat. Dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya pemilik kendaraan, ada hak dan ada kewajiban," kata Deru di Griya Agung, Palembang, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga: Bawa Kabur Mobil Kantor Senilai Rp400 Juta ke Padang, Pria Asal Palembang Ditangkap Polisi

Menurut Deru, salah satu hasil yang terlihat dari program pemutihan tahun ini adalah meningkatnya jumlah masyarakat yang mengurus balik nama kendaraan bekas.

Selama ini, masih banyak kendaraan yang digunakan oleh seseorang, tetapi dokumen kepemilikannya masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya. Bahkan, alamat yang tercantum dalam dokumen terkadang berbeda dengan tempat tinggal pengguna kendaraan.

Melalui program pemutihan, masyarakat mendapat kesempatan untuk menertibkan administrasi kepemilikan kendaraan, termasuk melakukan proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II).

"Yang paling kita dapatkan adalah volume balik nama kendaraan bekas yang cukup besar. Sekarang namanya sudah menjadi nama pemakai atau pemilik kendaraan," jelasnya.

Deru berharap kesadaran masyarakat untuk menggunakan kendaraan dengan identitas kepemilikan yang sesuai terus meningkat. Tertib administrasi kendaraan dinilai penting untuk mendukung kedisiplinan dan keamanan.

Berdasarkan data realisasi program, sebanyak 6.495 kendaraan mengurus BBNKB II selama Oktober 2026. Jumlah ini meningkat dibandingkan September 2026 yang tercatat sebanyak 1.734 kendaraan.

Dengan demikian, terdapat penambahan 4.761 kendaraan atau meningkat sekitar 275 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Sementara dari sisi pembayaran pajak, sebanyak 160.801 kendaraan tercatat memanfaatkan program pemutihan PKB Sumsel 2026 hingga program tersebut berakhir pada 31 Oktober lalu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia