Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Tak Langsung Tilang, 3 Pelanggaran Ini Jadi Perhatian Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Pengendara di Kota Palembang masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki kebiasaan berkendara selama Operasi Patuh Musi 2026 berlangsung.
Sebab, polisi tidak selalu mengedepankan tilang, melainkan lebih mengutamakan edukasi dan teguran simpatik kepada pengguna jalan.
Operasi Patuh Musi 2026 yang digelar Polrestabes Palembang sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini menyasar pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit, mengatakan pendekatan edukatif menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan operasi tahun ini.
Menurutnya, kehadiran petugas di jalan bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran dan memberikan sanksi. Lebih dari itu, polisi ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat berkendara.
"Kegiatan Operasi Patuh kali ini lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif. Kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan pemahaman bahwa pentingnya keselamatan berlalu lintas itu yang paling utama," kata Hendyanto.
Baca Juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026 Dibuka, Lulusan D3 Bisa Daftar hingga 10 November
Ia menjelaskan, petugas akan mempertimbangkan tingkat risiko dari setiap pelanggaran yang ditemukan. Untuk pelanggaran ringan yang tidak berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, pengendara dapat diberikan teguran simpatik dan edukasi.
Namun, polisi tetap akan mengambil tindakan tegas apabila menemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi perhatian serius petugas selama Operasi Patuh Musi 2026, yakni berboncengan lebih dari tiga orang, melawan arus lalu lintas, serta menerobos lampu merah.
Ketiga pelanggaran tersebut dinilai berisiko tinggi karena dapat memicu kecelakaan dan membahayakan pengendara maupun orang lain.
"Penegakan hukum itu hanya langkah terakhir apabila pelanggaran yang dilakukan sangat berpotensi terhadap fatalitas. Contohnya berboncengan lebih dari tiga orang, melawan arus, dan menerobos lampu merah. Itu sangat berbahaya," tegasnya.
Hendyanto menambahkan, hasil lengkap Operasi Patuh Musi 2026 akan diumumkan setelah pelaksanaan operasi berakhir pada 8 November mendatang.
Baca Juga: Batu Bara Masih Dominasi Ekspor Sumsel, Kontribusi Kopi Belum Sampai 1 Persen
Laporan tersebut mencakup berbagai kegiatan petugas selama dua pekan, termasuk jumlah pelanggaran yang ditindak melalui tilang elektronik atau ETLE, tilang manual, maupun teguran kepada pengendara.
"Di akhir operasi nanti, tanggal 8, akan kita rilis kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama dua minggu ini. Termasuk apakah ada pelanggaran yang kita tindak, baik melalui ETLE, tilang manual, maupun teguran yang diberikan kepada masyarakat," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 2Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 2 November 2026, Naik atau Turun?
- 3PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2 Kali Hari Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 4BSU Kemnaker Cair November 2026, Cek Syarat Penerima dan Besaran Bantuan
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Anjlok Hari Ini, Termurah Tembus Rp13,5 Juta per Suku
- 6Daftar 28 Perusahaan dalam Job Fair Sumsel 2026, Ada Ritel Sampai Keuangan
- 7Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 8Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal dan Besaran Bantuannya di Sini
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu






