Sumsel

Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Tak Langsung Tilang, 3 Pelanggaran Ini Jadi Perhatian Polisi

Deny Wahyudi | 3 November 2026, 15:30 WIB
Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Tak Langsung Tilang, 3 Pelanggaran Ini Jadi Perhatian Polisi
Ilustrasi

AKURAT.CO SUMSEL Pengendara di Kota Palembang masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki kebiasaan berkendara selama Operasi Patuh Musi 2026 berlangsung.

Sebab, polisi tidak selalu mengedepankan tilang, melainkan lebih mengutamakan edukasi dan teguran simpatik kepada pengguna jalan.

Operasi Patuh Musi 2026 yang digelar Polrestabes Palembang sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini menyasar pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4).

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit, mengatakan pendekatan edukatif menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan operasi tahun ini.

Menurutnya, kehadiran petugas di jalan bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran dan memberikan sanksi. Lebih dari itu, polisi ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat berkendara.

"Kegiatan Operasi Patuh kali ini lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif. Kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan pemahaman bahwa pentingnya keselamatan berlalu lintas itu yang paling utama," kata Hendyanto.

Baca Juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026 Dibuka, Lulusan D3 Bisa Daftar hingga 10 November

Ia menjelaskan, petugas akan mempertimbangkan tingkat risiko dari setiap pelanggaran yang ditemukan. Untuk pelanggaran ringan yang tidak berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, pengendara dapat diberikan teguran simpatik dan edukasi.

Namun, polisi tetap akan mengambil tindakan tegas apabila menemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi perhatian serius petugas selama Operasi Patuh Musi 2026, yakni berboncengan lebih dari tiga orang, melawan arus lalu lintas, serta menerobos lampu merah.

Ketiga pelanggaran tersebut dinilai berisiko tinggi karena dapat memicu kecelakaan dan membahayakan pengendara maupun orang lain.

"Penegakan hukum itu hanya langkah terakhir apabila pelanggaran yang dilakukan sangat berpotensi terhadap fatalitas. Contohnya berboncengan lebih dari tiga orang, melawan arus, dan menerobos lampu merah. Itu sangat berbahaya," tegasnya.

Hendyanto menambahkan, hasil lengkap Operasi Patuh Musi 2026 akan diumumkan setelah pelaksanaan operasi berakhir pada 8 November mendatang.

Baca Juga: Batu Bara Masih Dominasi Ekspor Sumsel, Kontribusi Kopi Belum Sampai 1 Persen

Laporan tersebut mencakup berbagai kegiatan petugas selama dua pekan, termasuk jumlah pelanggaran yang ditindak melalui tilang elektronik atau ETLE, tilang manual, maupun teguran kepada pengendara.

"Di akhir operasi nanti, tanggal 8, akan kita rilis kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama dua minggu ini. Termasuk apakah ada pelanggaran yang kita tindak, baik melalui ETLE, tilang manual, maupun teguran yang diberikan kepada masyarakat," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia