Sumsel

Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal dan Besaran Bantuannya di Sini

Septiyanti Dwi Cahyani | 3 November 2026, 07:00 WIB
Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal dan Besaran Bantuannya di Sini
Ilustrasi cek BSU 2026. - OpenAi

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah telah merencanakan akan menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Oktober, November dan Desember 2026.

Aturan terbaru terkait syarat dan kriteria juga telah diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dalam aturan terbarunya, pemerintah menetapkan batas gaji pekerja yang berhak menerima subsidi sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat.

Baca Juga: Polda Sumsel Amankan Pria 31 Tahun atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Banyuasin

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Aturan ini ditetapkan dan diundangkan di Jakarta pada 28 Oktober 2026 serta langsung berlaku efektif pada tanggal pengundangan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa program BSU diluncurkan sebagai instrumen strategis pemerintah untuk menjaga daya beli buruh sekaligus menopang keberlanjutan roda perekonomian nasional.

Baca Juga: Puluhan Orang Bersenjata Tajam Serang Warga di Palembang, Ketua RT dan RW Jadi Korban

Jadwal Pencairan BSU Kemnaker 2026

Berdasarkan unggahan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di akun Instagram @kemnaker pada Kamis (29/10/2026), pencairan BSU 2026 dijadwalkan berlangsung pada November hingga Desember.

Penyaluran bantuan direncanakan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia (Persero).

Baca Juga: Balik ke Palembang, DPO Jambret yang Kabur ke Lampung Ditangkap Polisi

Kemenaker mengimbau calon penerima untuk memastikan rekening bank tetap aktif agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar.

Besaran Bantuan

Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember.

Baca Juga: Info Pemadaman Listrik PLN Palembang Siang Ini, Senin 2 November 2026

Kemenaker memastikan bahwa pembayaran dilakukan sekaligus sehingga total dana yang diterima mencapai Rp 900.000 per orang.

Untuk menjalankan program ini, pemerintah menyiapkan dana hampir mencapai Rp12 triliun dengan target penerima sekitar 13,3 juta pekerja. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.