Besi Hilang Picu Cekcok di Kantor Lurah Palembang, Pria Terluka Disabet Pedang

AKURAT.CO SUMSEL Perselisihan terkait dugaan hilangnya besi di lokasi renovasi Kantor Lurah Tangga Takat, Palembang, berujung aksi penganiayaan.
Seorang buruh harian lepas mengalami luka setelah diduga disabet pedang oleh pria yang terlibat dalam perselisihan tersebut.
Polisi kemudian mengamankan SY (45), terduga pelaku penganiayaan terhadap HY (56). Keduanya diketahui memiliki keterkaitan dengan aktivitas penjagaan malam di lokasi bangunan yang sedang direnovasi.
Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Kompol Dedi Rahmat mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Tangga Takat, RT 029/RW 007, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Peristiwa bermula ketika HY bersama seorang saksi mendatangi pondok yang ditempati SY. Mereka bermaksud menanyakan persoalan besi yang diduga hilang dari lokasi renovasi kantor lurah.
Baca Juga: Harga iPhone Lama Usai iPhone 18 Pro Meluncur, Naik hingga Rp3 Jutaan per Produk
Pertanyaan tersebut membuat SY tidak terima. Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga situasi semakin memanas.
Menurut polisi, SY kemudian mengambil sebilah pedang dari dalam pondok. HY yang melihat hal itu memilih pulang dan mengambil tombak.
Keduanya kemudian kembali bertemu di sekitar lokasi dengan membawa senjata tajam masing-masing.
Saat bertemu, SY diduga melempar batu ke arah HY. Lemparan tersebut tidak mengenai korban karena berhasil menghindar. Namun, HY terjatuh.
Dalam kondisi tersebut, SY diduga mengayunkan pedangnya hingga mengenai bahu HY dan menyebabkan luka.
“Saat korban terjatuh, SY diduga langsung mengayunkan pedangnya dan mengenai bagian bahu korban hingga mengalami luka bacok,” kata Dedi.
HY kemudian berupaya merebut pedang yang dibawa SY. Dalam proses tersebut, korban juga mengalami luka pada jari tangan kanannya.
Seorang saksi yang berada di lokasi kemudian melerai keduanya. Setelah dipisahkan, HY dan SY meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing.
HY selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberang Ulu II Palembang. Polisi menerima laporan tersebut pada hari yang sama dengan nomor LP/A-164/IX/2026/SPKT/POLSEK SEBERANG ULU 2/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL.
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pedang sepanjang sekitar 65 sentimeter, tombak sekitar 150 sentimeter, serta baju abu-abu tua yang sobek di bagian belakang.
SY kini telah diamankan di Mapolsek Seberang Ulu II Palembang. Perkara tersebut diproses dengan sangkaan Pasal 466 ayat (1) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
“Kini pelaku telah kami amankan di Mapolsek Seberang Ulu II guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Dedi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 5Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 6Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









