CFN Kol Atmo dan CFD Jembatan Ampera Belum Dibuka, Ini Alasan Pemkot Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum memastikan kapan kegiatan Car Free Night (CFN) di kawasan Kolonel Atmo dan Car Free Day (CFD) di Jembatan Ampera kembali digelar.
Meski kondisi cuaca mulai membaik, kedua kegiatan tersebut masih ditunda karena kualitas udara di Kota Palembang dinilai belum sepenuhnya aman untuk aktivitas masyarakat di luar ruangan.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memastikan CFN yang biasanya berlangsung setiap Sabtu malam dan CFD pada Minggu pagi belum dibuka kembali.
"Belum rencana dibuka (besok)," kata Ratu Dewa, Sabtu (31/10/2026).
Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Sariansyah Ismail. Menurutnya, pemerintah belum memiliki kesiapan untuk kembali menggelar kedua kegiatan tersebut dalam waktu dekat.
Ia menjelaskan, kualitas udara yang masih berada pada kategori berbahaya menjadi salah satu pertimbangan utama penundaan.
Baca Juga: Ratu Dewa Pastikan Relokasi Pedagang Pasar 2 Ulu ke Pasar Takwa Tetap Berjalan
"Kalau malam ini sama besok kurang, belum siap. Karena tingkat ISPU udara masih cukup berbahaya, belum dalam level sedang," ujar Sariansyah.
Terkait kemungkinan CFN dan CFD kembali digelar pada pekan depan, Sariansyah mengatakan, Pemkot Palembang masih menunggu pencabutan surat edaran mengenai pembatasan aktivitas di luar ruangan.
Surat edaran tersebut sebelumnya diterbitkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palembang sebagai langkah antisipasi terhadap dampak buruk kualitas udara.
"Yang pertama nunggu pencabutan edaran pembatasan aktivitas di luar ruangan. Waktu itu BPBD yang mengeluarkan itu kan," jelasnya.
Sariansyah menambahkan, kegiatan masyarakat di luar ruangan baru dapat dipertimbangkan kembali setelah kondisi udara membaik.
Pihaknya berharap kualitas udara setidaknya mencapai angka ISPU 100 atau masuk kategori sedang sebelum aktivitas CFN dan CFD kembali dibuka.
Dengan demikian, masyarakat Palembang masih harus menunggu keputusan pemerintah terkait jadwal pembukaan kembali dua kegiatan yang selama ini menjadi ruang aktivitas olahraga, rekreasi, dan hiburan warga tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 5Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 6Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








