Ratu Dewa Pastikan Relokasi Pedagang Pasar 2 Ulu ke Pasar Takwa Tetap Berjalan

AKURAT.CO SUMSEL Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan rencana relokasi pedagang Pasar 2 Ulu ke Pasar Takwa tetap dilaksanakan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tidak akan mengubah kebijakan tersebut meskipun mendapat penolakan dari sejumlah pedagang.
Ratu Dewa mengatakan, pemindahan pedagang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membenahi pasar tradisional agar lebih tertata, bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
Menurutnya, kondisi pasar yang membutuhkan penataan harus segera ditindaklanjuti. Pemerintah tidak ingin persoalan terkait kebersihan, keamanan, dan kenyamanan pasar terus berlarut tanpa adanya perbaikan.
"Relokasi Pasar 2 Ulu ini sudah menjadi komitmen saya. Pasar-pasar yang perlu dibenahi dari sisi keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan lain sebagainya harus segera kita perbaiki," ujar Ratu Dewa, Sabtu (31/10/2026).
Baca Juga: Razia Dua Tempat Hiburan Malam di Palembang, Polisi Amankan 17 Orang dan 6 Butir Ekstasi
Ia berharap para pedagang dapat memahami sekaligus mendukung kebijakan relokasi tersebut. Terlebih, Pemkot Palembang telah melakukan sejumlah pembenahan di Pasar Takwa yang akan menjadi lokasi baru aktivitas perdagangan.
Berbagai fasilitas pendukung telah disiapkan, mulai dari penerangan, toilet, hingga pengelolaan sampah. Pembenahan tersebut dilakukan untuk memastikan pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas jual beli dengan nyaman di lokasi baru.
"Semua sudah kita perbaiki, lampunya, toiletnya, sampahnya, dan lain sebagainya sudah kita kelola," jelasnya.
Selain fasilitas, Ratu Dewa memastikan proses relokasi juga telah memperhatikan ketentuan administrasi dan regulasi yang berlaku. Pemerintah turut mempertimbangkan aspek perizinan hingga tingkat lingkungan RT dan RW.
"Karena menurut regulasi yang ada di sana, dari sisi aturan, dari sisi perizinan, semua kita perhatikan. Dari RT, RW-nya, semua perizinannya kita perhatikan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 5Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 6Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








