Razia Dua Tempat Hiburan Malam di Palembang, Polisi Amankan 17 Orang dan 6 Butir Ekstasi

AKURAT.CO SUMSEL Razia yang dilakukan Polsek Sukarami di dua tempat hiburan malam di Palembang, Sumatera Selatan, menemukan enam butir pil ekstasi.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan 17 orang pengunjung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Razia berlangsung pada Sabtu (31/10/2026) dini hari dengan menyasar Cafe Mega Jaya di Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Simpang Momea, serta Dairi Cafe di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan, mengatakan operasi tersebut melibatkan 48 personel kepolisian.
Petugas pertama kali mendatangi Cafe Mega Jaya sekitar pukul 01.35 WIB. Selanjutnya, razia dilanjutkan ke Dairi Cafe pada pukul 02.10 WIB.
Dari kedua lokasi tersebut, polisi menemukan enam butir pil ekstasi. Rinciannya, lima butir ditemukan di Cafe Mega Jaya dan satu butir lainnya di Dairi Cafe.
Baca Juga: Tukang AC di Palembang Kehilangan Bor Rp2 Juta Saat Bekerja, Dua Pelaku Ditangkap
Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan 17 orang pengunjung yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
"Iya benar kita malam ini menggelar giat razia di dua tempat hiburan malam, dengan menerjunkan sebanyak 48 personel," ujar Alex.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan kepolisian untuk meningkatkan pemberantasan peredaran narkotika, termasuk di tempat hiburan malam.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan di lokasi selesai sekitar pukul 03.50 WIB, 17 orang beserta enam butir ekstasi dibawa ke Mapolsek Sukarami Palembang.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap orang-orang yang diamankan, termasuk menelusuri temuan barang bukti narkotika tersebut.
Polisi berharap kegiatan penindakan seperti ini dapat menekan peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Palembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 5Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 6Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Jumat 30 Oktober 2026, Percintaan hingga Karier Jadi Sorotan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








