Sumsel

Tukang AC di Palembang Kehilangan Bor Rp2 Juta Saat Bekerja, Dua Pelaku Ditangkap

Deny Wahyudi | 31 Oktober 2026, 16:13 WIB
Tukang AC di Palembang Kehilangan Bor Rp2 Juta Saat Bekerja, Dua Pelaku Ditangkap

AKURAT.CO SUMSEL Sedang sibuk memperbaiki pendingin ruangan atau AC di sebuah ruko, seorang tukang AC di Palembang justru kehilangan satu set alat kerjanya. Bor yang biasa digunakan untuk mencari nafkah itu dicuri dua pria saat korban berada di lantai dua bangunan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di sebuah ruko di Jalan Lebak Murni, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, Selasa (27/10/2026) sore.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu set bor yang ditaksir bernilai Rp1 juta hingga Rp2 juta.

Kapolsek Sako, Kompol Heri, mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Keduanya masing-masing berinisial Joni Hartono (38) dan M. Putra Jaya (21).

Menurut Heri, pencurian bermula ketika korban sedang memperbaiki AC di lantai dua ruko. Saat itulah kedua pelaku datang dan melihat satu set bor milik korban tergeletak di lantai bawah.

Melihat situasi tersebut, keduanya diduga memanfaatkan kesempatan untuk mengambil barang tersebut tanpa sepengetahuan korban.

Baca Juga: Beri Mi Instan kepada Pria yang Meminta, Lansia di Palembang Justru Ditusuk Dua Kali

"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut," ujar Heri.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas atau CCTV turut menjadi petunjuk untuk mengidentifikasi pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Sako, Iptu Gandi Effredi, menjelaskan kedua pelaku memiliki peran berbeda saat menjalankan aksinya.

Satu pelaku bertugas mengambil bor, sedangkan rekannya menunggu di atas sepeda motor untuk memudahkan mereka meninggalkan lokasi.

"Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, terlihat pelaku mengambil. Satu menunggu di motor, yang mengambil pelaku Joni. Ngakunya mereka melihat ada kesempatan, lalu diambil-lah bor itu," kata Gandi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah hitam bernomor polisi BG 4038 ZO serta satu jaket hitam yang diduga dikenakan saat beraksi.

Sementara itu, satu set bor milik korban juga telah ditemukan. Barang tersebut sebelumnya berada di tangan seorang teman pelaku yang tinggal di kawasan Seberang Ulu II.

"Bor sudah ada pada temannya, sudah kami amankan juga barang buktinya," ungkap Gandi.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sako untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia