Sumsel

Tergiur Sewa Alat Proyek via Medsos, Perempuan di Palembang Jadi Korban Penipuan

Deny Wahyudi | 17 Juli 2026, 17:15 WIB
Tergiur Sewa Alat Proyek via Medsos, Perempuan di Palembang Jadi Korban Penipuan
Tergiur Sewa Alat Proyek via Medsos, Perempuan di Palembang Jadi Korban Penipuan

AKURAT.CO SUMSEL Niat menyewa pompa cor beton untuk pembangunan rumah justru berujung kerugian jutaan rupiah bagi seorang warga Kota Palembang.

Seorang perempuan berinisial UM (46) diduga menjadi korban penipuan setelah mentransfer uang sebesar Rp7 juta kepada penyedia jasa yang ditemuinya melalui media sosial Instagram.

Kasus tersebut telah dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (17/7/2026).

Kepada petugas, korban mengaku peristiwa itu bermula saat dirinya mencari jasa penyewaan pompa cor beton untuk kebutuhan pembangunan rumah miliknya di kawasan Kecamatan Sukarami.

Saat melakukan pencarian melalui internet dan media sosial, korban menemukan akun yang menawarkan jasa penyewaan alat pompa cor beton dan kemudian melanjutkan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: Ngaku Bisa Masukkan Korban Jadi Pegawai PDAM dan Damkar, Oknum ASN Pemkot Palembang Ditangkap Polisi

"Korban tertarik dengan penawaran tersebut dan selanjutnya berkomunikasi dengan terlapor melalui WhatsApp untuk proses penyewaan," kata salah satu petugas yang menerima laporan.

Setelah mencapai kesepakatan, korban diminta melakukan pembayaran terlebih dahulu sebagai biaya sewa alat.

Tanpa menaruh curiga, korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp7 juta ke rekening yang diberikan oleh terlapor.

Namun setelah pembayaran dilakukan, pompa cor beton yang dijanjikan tidak kunjung datang ke lokasi proyek sesuai kesepakatan.

Korban berusaha menghubungi kembali nomor pelaku untuk meminta kejelasan terkait penyewaan tersebut. Akan tetapi, nomor yang bersangkutan tidak lagi dapat dihubungi.

Merasa telah menjadi korban penipuan, UM akhirnya mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap.

"Saya berharap pelaku bisa ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar korban.

Sementara itu, Perwira Pengawas SPKT Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar Saputra membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

"Laporan korban sudah diterima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Jumat 17 Juli 2026, Naik atau Turun Lagi?

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia