Sumsel

Harga Emas Perhiasan Palembang Anjlok Hari Ini, Termurah Tembus Rp13,5 Juta per Suku

Septiyanti Dwi Cahyani | 31 Oktober 2026, 12:48 WIB
Harga Emas Perhiasan Palembang Anjlok Hari Ini, Termurah Tembus Rp13,5 Juta per Suku
Cara merawat perhiasan emas dan berlian. - Canva

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang di sejumlah toko terpantau kembali mengalami penurunan signifikan hari ini.

Penurunan berkisar Rp100 ribu, menjadikan harga tertinggi emas ada di level Rp13,7 juta per suku.

Sementara harga termurah juga anjlok ke level Rp13,5 juta per suku.

Baca Juga: Anak 10 Tahun Tenggelam Saat Berenang di Sungai Komering OKI, Tim SAR Kerahkan Dua Tim Pencari

Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Sabtu, 31 Oktober 2026:

Toko Laris Pasar 16

Harga emas perhiasan di Toko Laris hari ini dibanderol Rp13,7 juta per suku untuk cincin.

Baca Juga: BSU 2026 di Sumsel, Cek Batas Gaji Penerima di Palembang dan 16 Daerah Lainnya

Sementara untuk kalung dan gelang dibanderol Rp100 ribu lebih murah, yakni Rp13,6 juta per suku.

Harga tersebut sudah termasuk ongkos penjualan dan biaya produksi emas perhiasan dengan kadar 22 karat atau 92 persen.

Toko Anda Palembang

Baca Juga: Ramadan 2027 Tinggal 100 Hari Lagi, Ini Prediksi Jadwal Awal Puasa dan Lebaran

Harga emas perhiasan di Toko Anda juga ikut turun hari ini.

Yakni menjadi Rp13,5 juta per suku atau turun Rp100 ribu dibanding Jumat (23/10/2026) pekan lalu.

Harga tersebut berlaku untuk semua jenis perhiasan dan sudah termasuk upah penjualan.

Baca Juga: Daftar 28 Perusahaan dalam Job Fair Sumsel 2026, Ada Ritel Sampai Keuangan

Terdapat pula potongan sebesar 4 persen dari harga emas pada hari tersebut.

Perlu dicatat, harga emas yang tertera di atas bukan harga paten emas perhiasan di Palembang.

Harga masih bisa terus berubah mengikuti pergerakan harga emas dunia. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.