Polda Sumsel Musnahkan 36,4 Kg Sabu Selama Oktober 2026, 87 Orang Jadi Tersangka

AKURAT.CO SUMSEL Peredaran narkotika di Sumatera Selatan masih menjadi perhatian aparat kepolisian. Sepanjang Oktober 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama sejumlah polres jajaran mengungkap 71 kasus narkotika dengan total 87 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita puluhan kilogram sabu-sabu serta berbagai jenis narkotika lainnya. Seluruh barang bukti yang telah melalui proses hukum kemudian dimusnahkan.
Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 36,4 kilogram sabu-sabu, 188,2 gram pil Happy Five, 46,65 mililiter sinte, 473,8 mililiter etomidate, 21,3 gram ganja, serta 379 butir pil ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan, puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), dan Polres Banyuasin.
Baca Juga: Anak 10 Tahun Tenggelam Saat Berenang di Sungai Komering OKI, Tim SAR Kerahkan Dua Tim Pencari
Menurut Patar, dari keseluruhan pengungkapan, Ditresnarkoba Polda Sumsel menangani 14 laporan polisi dengan 19 tersangka. Dari penanganan tersebut, petugas mengamankan 35,7 kilogram sabu-sabu.
Sementara itu, Polrestabes Palembang mencatat pengungkapan terbanyak dengan 51 laporan polisi dan 61 tersangka.
"Dari pengungkapan Polrestabes Palembang, barang bukti yang diamankan meliputi 123,34 gram sabu-sabu dan 19,8 mililiter etomidate," paparnya.
Patar menegaskan, pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penangkapan pelaku, tetapi juga dengan membongkar jaringan peredaran gelap narkoba.
Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui penindakan kepolisian serta penguatan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Penggerebekan dan penindakan terhadap peredaran narkotika merupakan kegiatan rutin kepolisian yang akan terus dilaksanakan," katanya.
Ia menambahkan, Polda Sumsel bersama polres jajaran dan BNN berkomitmen memperkuat kerja sama untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 5Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 6Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Jumat 30 Oktober 2026, Percintaan hingga Karier Jadi Sorotan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








