Sumsel

Polda Sumsel Musnahkan 36,4 Kg Sabu Selama Oktober 2026, 87 Orang Jadi Tersangka

Deny Wahyudi | 31 Oktober 2026, 14:04 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 36,4 Kg Sabu Selama Oktober 2026, 87 Orang Jadi Tersangka
Polda Sumsel Musnahkan 36,4 Kg Sabu Selama Oktober 2026, 87 Orang Jadi Tersangka

AKURAT.CO SUMSEL Peredaran narkotika di Sumatera Selatan masih menjadi perhatian aparat kepolisian. Sepanjang Oktober 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama sejumlah polres jajaran mengungkap 71 kasus narkotika dengan total 87 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita puluhan kilogram sabu-sabu serta berbagai jenis narkotika lainnya. Seluruh barang bukti yang telah melalui proses hukum kemudian dimusnahkan.

Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 36,4 kilogram sabu-sabu, 188,2 gram pil Happy Five, 46,65 mililiter sinte, 473,8 mililiter etomidate, 21,3 gram ganja, serta 379 butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan, puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), dan Polres Banyuasin.

Baca Juga: Anak 10 Tahun Tenggelam Saat Berenang di Sungai Komering OKI, Tim SAR Kerahkan Dua Tim Pencari

Menurut Patar, dari keseluruhan pengungkapan, Ditresnarkoba Polda Sumsel menangani 14 laporan polisi dengan 19 tersangka. Dari penanganan tersebut, petugas mengamankan 35,7 kilogram sabu-sabu.

Sementara itu, Polrestabes Palembang mencatat pengungkapan terbanyak dengan 51 laporan polisi dan 61 tersangka.

"Dari pengungkapan Polrestabes Palembang, barang bukti yang diamankan meliputi 123,34 gram sabu-sabu dan 19,8 mililiter etomidate," paparnya.

Patar menegaskan, pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penangkapan pelaku, tetapi juga dengan membongkar jaringan peredaran gelap narkoba.

Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui penindakan kepolisian serta penguatan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Penggerebekan dan penindakan terhadap peredaran narkotika merupakan kegiatan rutin kepolisian yang akan terus dilaksanakan," katanya.

Ia menambahkan, Polda Sumsel bersama polres jajaran dan BNN berkomitmen memperkuat kerja sama untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia