Sumsel

Digerebek Polisi, Dua Pengedar Sabu di Palembang Kabur ke Semak-semak, Satu Pelaku Berakhir di Rumah Sakit

Kurnia | 6 Juni 2026, 22:00 WIB
Digerebek Polisi, Dua Pengedar Sabu di Palembang Kabur ke Semak-semak, Satu Pelaku Berakhir di Rumah Sakit
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Upaya dua pria yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu untuk menghindari kejaran polisi berakhir gagal.

Saat penggerebekan berlangsung di kawasan Kalidoni, Palembang, keduanya nekat melarikan diri hingga ke area semak-semak.

Namun pelarian itu justru berujung petaka bagi salah satu pelaku yang terjatuh dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kedua tersangka yang diamankan adalah SA (41), warga Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur II, dan IH (34), warga Kelurahan 9 Ilir, Palembang.

Dari tangan keduanya, aparat Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menyita sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 200,45 gram yang dikemas dalam plastik siap edar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengatakan penangkapan dilakukan pada 1 Juni 2026 setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Dr Sutami, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.

Baca Juga: Korban Tewas Kecelakaan Maut di Bawah LRT Cinde Bertambah Jadi Dua Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya

"Petugas melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba," ujar Yulian, Sabtu (6/6/2026).

Saat petugas datang untuk melakukan penangkapan, kedua tersangka berusaha melarikan diri. Mereka berupaya kabur melalui area sekitar kontrakan untuk menghindari pengejaran polisi.

Namun, pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Tersangka SA terjatuh saat berusaha meloloskan diri sehingga mengalami cedera pada bagian paha kanan.

Akibat cedera tersebut, SA harus mendapatkan penanganan medis dan menjalani pemeriksaan rontgen sebelum akhirnya dibawa untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saat melarikan diri, tersangka SA terjatuh dan mengalami cedera pada bagian paha kanan sehingga harus menjalani perawatan medis," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga jaringan ini tidak hanya menyasar konsumen di kawasan permukiman Kota Palembang.

Sabu-sabu tersebut juga diduga dipasarkan kepada para pekerja perkebunan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.

Penyidik menemukan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Z yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut polisi, tersangka IH berperan sebagai perantara yang menerima barang dari Z sebelum kemudian diedarkan bersama SA.

Polda Sumsel saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang identitasnya telah dikantongi penyidik.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat, termasuk pemasok yang saat ini berstatus DPO," kata Yulian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia