Modus Buka Tutup Portal Jalan, Aksi Pungli di Palembang Berakhir di Tangan Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Praktik pungutan liar (pungli) dengan modus membuka dan menutup portal pembatas jalan di kawasan Bundaran Masjid Agung Palembang akhirnya terbongkar.
Seorang pria diamankan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang setelah aksinya viral di media sosial dan dikeluhkan masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Pos Pelayanan Bundaran Masjid Agung Palembang pada Jumat (26/12/2025) sore sekitar pukul 15.50 WIB. Pelaku diketahui berinisial Eko Apriadi (39), warga Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas AKBP Finan Sukma Paradibta membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Hilang Sejak Awal Desember, Lansia 92 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Palembang
Ia mengatakan, petugas bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang disertai bukti rekaman video yang beredar luas di media sosial.
“Begitu menerima laporan dan melihat video yang viral, anggota Satlantas langsung turun ke lokasi dan mengamankan satu orang yang diduga melakukan pungli,” kata AKBP Finan, Sabtu (27/12/2025).
Menurutnya, pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada pengendara dengan dalih membantu membuka dan menutup portal pembatas jalan di sekitar lokasi tersebut. Aksi itu dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami modus operandi yang digunakan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
AKBP Finan menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pungli, terutama yang memanfaatkan fasilitas umum dan merugikan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan praktik serupa. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








