Diancam dan Dipaksa, Remaja 16 Tahun di Palembang Jadi Korban Kebejatan Oknum Satpam

AKURAT.CO SUMSEL Malang menimpa ZA, seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Palembang.
Ia menjadi korban dugaan pencabulan oleh seorang oknum petugas keamanan berinisial RL. Ironisnya, tindakan asusila tersebut dilakukan pelaku dengan modus pemaksaan dan ancaman kekerasan.
Peristiwa memilukan ini terjadi di kawasan Jalan Bubuk, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Sabtu (4/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Didampingi orang tua sambungnya, Yessy Vega (33), korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang untuk mencari keadilan.
Menurut keterangan Yessy Vega, insiden ini bermula saat korban tengah berada di luar rumah setelah sebelumnya memutuskan untuk pergi dari kediamannya. Di lokasi kejadian (TKP), korban bertemu dengan terlapor RL.
Baca Juga: Remaja 18 Tahun Tenggelam di Sungai Musi, Ditemukan 50 Meter dari Lokasi Awal
Bukannya memberikan perlindungan, RL justru memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksi bejatnya. Berdasarkan penuturan keluarga, pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim di bawah tekanan.
"Korban dipaksa dan diancam. Karena merasa takut, dia akhirnya tidak berdaya dan pasrah saat terlapor melakukan tindakan tersebut di TKP," ungkap Yessy saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Palembang, Selasa (14/4/2026).
Setelah kejadian tersebut, ZA menceritakan trauma yang dialaminya kepada pihak keluarga. Merasa tidak terima dengan perlakuan pelaku terhadap anak di bawah umur, keluarga langsung menempuh jalur hukum.
Yessy berharap pihak kepolisian segera bertindak cepat untuk meringkus pelaku yang telah merusak masa depan anaknya.
"Saya harap pelaku bisa segera ditangkap oleh polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," tegasnya.
Laporan dugaan pencabulan ini telah diterima secara resmi oleh pihak berwajib. Pamapta III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah memproses laporan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 5Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 6Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









