APBD Sumsel 2027 Disepakati, Herman Deru Minta Anggaran Digunakan Efisien

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, meminta seluruh anggaran dalam APBD 2027 dikelola secara efisien agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Estimasi pendapatan daerah Sumsel pada 2027 ditetapkan sebesar Rp9.020.460.537.311,83 atau sekitar Rp9,02 triliun.
Herman Deru menegaskan, besarnya target pendapatan daerah harus diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang tepat guna dan mampu mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, penggunaan anggaran tidak hanya harus memperhatikan penyerapan, tetapi juga hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia berharap seluruh program yang dibiayai melalui APBD 2027 dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan kontribusi terhadap kemajuan Sumsel.
Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumsel serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah terlibat dalam proses penyusunan anggaran.
Ia menilai kerja sama antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi bagian penting hingga pembahasan Raperda APBD 2027 dapat diselesaikan dan disepakati bersama.
Baca Juga: CFN Kol Atmo dan CFD Jembatan Ampera Belum Dibuka, Ini Alasan Pemkot Palembang
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sumsel yang telah mencurahkan waktu, pikiran, dan tenaga. Saya berharap suasana kerja sama dan kemitraan yang solid ini akan terus kita jalin di masa mendatang demi keberhasilan program kerja daerah," ujar Herman Deru.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, mengatakan kesepakatan Raperda APBD 2027 merupakan hasil kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Ia menyebut penyusunan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sumsel.
"Alhamdulillah, hari ini Raperda APBD TA 2027 telah disepakati bersama. Segala ikhtiar dan upaya dalam penyusunan anggaran ini tidak lain difokuskan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Selatan," ungkap Andie.
Setelah disepakati dan ditandatangani bersama, Raperda APBD Sumsel 2027 selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalani evaluasi.
Baca Juga: Beri Mi Instan kepada Pria yang Meminta, Lansia di Palembang Justru Ditusuk Dua Kali
Tahapan tersebut harus dilalui sebelum Raperda ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Sumsel Tahun Anggaran 2027.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 5Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 6Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








