Kronologi Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pelecehan Oleh 16 Mahasiswa FH UI

AKURAT. CO SUMSEL - Jagat maya dihebohkan dengan adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Pelecehan seksual itu dilakukan secara verbal melalui percakapan digital.
Kini, kasus ini tengah dalam penyelidikan pihak kampus dan menjadi sorotan utama publik.
Baca Juga: Tiga Tersangka Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditangkap, Polisi Kejar Pelaku Lain
Kasus ini pertama kali mencuat usai tangkapan layar yang berisi komentar vulgar dan objektifikasi terhadap mahasiswi beredar luas di platform media sosial X (dulunya Twitter).
Mirisnya, para pelaku diduga menggunakan istilah-istilah hukum untuk merendahkan para korban.
Adapun korban dalam kasus ini berjumlah 27, terdiri dari 20 mahasiswi dan 7 dosen.
Baca Juga: Produksi Daging Sapi Potong Sumsel 2025 Tembus 13,1 Juta Kg, OKU Selatan dan Musi Rawas Tertinggi
Lantas, bagaimana kronologi kasus ini akhirnya terbongkar?
Kronologi Terbongkarnya Kasus Pelecehan Seksual
Teebongkarnya kasus ini berawal dari bocornya grup chat para pelaku.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen Jadi Target, Sumsel Perkuat SDM dan Industrialisasi
Dimana salah satu anggota grup chat yang juga merupakan pelaku membocorkan informasi tersebut kepada korban.
Informasi soal grup chat dan isinya pertama kali dibocorkan pelaku pada 2025. Namun, informasi isi grup tidak disampaikan dengan detail.
Dengan bocornya informasi tersebut, para korban sudah sejak 2025 mengetahui bahwa mereka menjadi obyek dugaan pelecehan seksual.
Baca Juga: Kasus Campak di Sumsel Melonjak, 1.576 Kasus Tercatat dalam Tiga Bulan
Korban akhirnya mencoba melakukan upaya mengumpulkan bukti-bukti yang ada hingga akhirnya, pelaku membocorkan isi lengkapnya chat grup kepada korban.
Dari bukti tersebut, dilakukan penelusuran bersama oleh korban dan kuasa hukum dengan temuan grup chat WhatsApp dan LINE sudah terbentuk sejak 2024.
Jumlah Korban Disebut Lebih dari 27
Baca Juga: Belanja Daerah Dibatasi 30 Persen, Herman Deru Minta Pemda Sumsel Lebih Inovatif
Berdasarkan data sementara, korban pelecehan seksual 16 mahasiswa FH UI tersebut berjumlah 27.
Korban terdiri dari 20 mahasiswi dan 7 orang dosen. Seluruh korban baik dosen maupun mahasiswa berasal dari FH UI.
Namun, diperkirakan masih ada korban lainnya yang belum tercatat sebab para korban tidak tahu jika mereka dilecehkan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 5Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 6Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Jumat 30 Oktober 2026, Percintaan hingga Karier Jadi Sorotan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu






