Puluhan Orang Bersenjata Tajam Serang Warga di Palembang, Ketua RT dan RW Jadi Korban

AKURAT.CO SUMSEL Aksi penyerangan menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Pertahanan Ujung, RT 73, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, Senin (2/11/2026) pagi.
Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, tiga warga dilaporkan mengalami luka bacok akibat serangan menggunakan senjata tajam jenis parang dan pedang.
Ketiga korban masing-masing bernama Al Hadi yang merupakan Ketua RT, Hafiz selaku Ketua RW, serta Irfani, warga setempat.
Akibat luka yang dialami, Al Hadi dan Hafiz dilarikan ke RS Muhammadiyah Palembang. Sementara Irfani mendapatkan perawatan di RS Hermina Jakabaring Palembang.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang melalui kuasa hukum korban, Titis Rachmawati, didampingi Bayu Prasetya Andrinata.
Laporan yang disampaikan berkaitan dengan dugaan pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, terdapat laporan terkait dugaan pengrusakan.
Baca Juga: Balik ke Palembang, DPO Jambret yang Kabur ke Lampung Ditangkap Polisi
Titis mengatakan, penyerangan tersebut menyebabkan tiga orang dari pihak keluarganya mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.
"Kita melaporkan ada kejadian yang menimpa keluarga saya, dikeroyok atau dianiaya sampai terjadi pembacokan secara brutal. Kejadiannya di Jalan Pertahanan Ujung, RT 73, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang," ujar Titis setelah membuat laporan di Polrestabes Palembang, Senin siang.
Menurut Titis, sehari sebelum kejadian, seorang pria berinisial RJ sempat mendatangi Polsek SU II. Kedatangannya disebut berkaitan dengan rencana pengukuran tanah di lokasi kejadian.
Titis mengaku mengetahui kedatangan tersebut melalui media sosial TikTok. Ia bahkan sempat berkomunikasi dan mengingatkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun, menurutnya, penyerangan justru terjadi pada Senin pagi tanpa pemberitahuan kepada pihak kepolisian terkait rencana kedatangan untuk melakukan pengukuran tanah.
Terkait dugaan adanya persoalan sengketa tanah, Titis menyebut permasalahan tersebut telah ditempuh melalui jalur hukum.
Karena itu, ia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas peristiwa penyerangan tersebut dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Titis juga mengungkapkan, selain menyebabkan tiga orang terluka, kejadian itu turut mengakibatkan kerusakan sejumlah barang milik korban.
Di antaranya satu unit sepeda motor yang rusak berat, serta kerusakan pada rumah dan mobil.
"Kondisi korban ada tiga orang yang terluka parah. Luka bacok di dada, perut, tangan, dan kaki. Sekarang masih dalam proses operasi di RS Hermina," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Titis meminta Polrestabes Palembang segera mengusut pihak yang diduga menjadi dalang penyerangan serta mengamankan para pelaku.
Ia berharap proses hukum berjalan tegas agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 4PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2 Kali Hari Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 5Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 6BSU Kemnaker Cair November 2026, Cek Syarat Penerima dan Besaran Bantuan
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Anjlok Hari Ini, Termurah Tembus Rp13,5 Juta per Suku
- 8Wali Murid di Palembang Diduga Dianiaya Dua Security Sekolah, Kepala Terluka hingga Dijahit
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








