Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel Berakhir, Pembayaran PKB Naik 28 Persen

AKURAT.CO SUMSEL Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Selatan (Sumsel) resmi berakhir pada 31 Oktober 2026. Selama satu bulan pelaksanaan, sebanyak 160.801 kendaraan tercatat telah membayar pajak.
Jumlah tersebut meningkat 28,23 persen dibandingkan realisasi pembayaran pada September 2026 yang mencapai 125.403 kendaraan. Artinya, terdapat tambahan 35.398 kendaraan yang membayar PKB selama program pemutihan berlangsung.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan program keringanan pajak tersebut. Menurutnya, kebijakan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
"Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Sumatera Selatan yang telah memanfaatkan program pemutihan ini," kata Deru, Senin (2/11/2026).
Ia berharap meningkatnya partisipasi masyarakat selama program berlangsung dapat diikuti dengan kepatuhan membayar pajak secara rutin pada tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: BMKG Gelar 60 Kali Sortie OMC di Sumsel, 87,8 Ton Bahan Semai Digunakan
Deru juga mengingatkan bahwa pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Sumsel.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan mengatakan peningkatan penerimaan juga terlihat pada pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II).
Selama Oktober 2026, tercatat sebanyak 6.495 kendaraan melakukan pengurusan BBNKB II. Jumlah tersebut bertambah 4.761 kendaraan dibandingkan September yang hanya mencapai 1.734 unit.
Dengan demikian, pengurusan BBNKB II mengalami kenaikan sekitar 275 persen selama periode program pemutihan.
Rizwan menjelaskan, peningkatan tersebut tidak terlepas dari kebijakan pembebasan biaya BBNKB II untuk kendaraan bekas. Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kepemilikan kendaraan atas nama pemilik baru.
Setelah program pemutihan berakhir, Bapenda Sumsel berharap masyarakat tetap tertib membayar pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 4PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2 Kali Hari Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 5Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 6BSU Kemnaker Cair November 2026, Cek Syarat Penerima dan Besaran Bantuan
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Anjlok Hari Ini, Termurah Tembus Rp13,5 Juta per Suku
- 8Wali Murid di Palembang Diduga Dianiaya Dua Security Sekolah, Kepala Terluka hingga Dijahit
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








