Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Sopir Truk Saat Isi BBM di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Gerak cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah peristiwa berdarah yang menewaskan seorang sopir truk di kawasan Sukarami, Palembang, pelaku utama berhasil diringkus saat bersembunyi di luar kota.
Pelaku yang diketahui berinisial OI ditangkap oleh tim gabungan Polsek Sukarami dan Satreskrim Polrestabes Palembang pada Rabu (3/6/2026), sehari setelah kejadian.
Sebelumnya, korban bernama Yepran Firmansyah (34) tewas akibat luka senjata tajam dalam insiden yang terjadi di Jalan H.M Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami, Selasa (2/6/2026).
Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga karena terjadi saat korban sedang melakukan aktivitas mengisi bahan bakar minyak (BBM). Korban mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan, membenarkan bahwa pelaku utama telah berhasil diamankan bersama barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut.
"Pelaku sudah berhasil ditangkap. Barang bukti senjata tajam yang digunakan juga telah diamankan," kata Alex saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).
Dari hasil penyelidikan awal, senjata yang digunakan pelaku merupakan sebilah pisau.
Baca Juga: Herman Deru Buka Suara soal Pergantian Pimpinan BGN, Fokus pada Peningkatan Layanan MBG di Sumsel
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna mengungkap secara utuh motif maupun kronologi kejadian.
Polisi juga belum menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
Karena itu, pengembangan terus dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga ikut berperan dalam aksi yang berujung hilangnya nyawa korban.
"Kami masih melakukan pendalaman. Fokus saat ini adalah mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain," ujar Alex.
Keberhasilan mengungkap kasus dalam waktu singkat ini mendapat perhatian masyarakat. Polisi menegaskan akan menuntaskan penyidikan dan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 5Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 6Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 7Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 8Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







