5 Fakta Terbaru Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Minta Uji Forensik Ulang

AKURAT.CO SUMSEL - Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi hingga kini masih terus bergulir.
Teranyar, Jokowi hadir langsung dalam sidang perkara ini dengan terdakwa Roy Suryo dan Dr. Tifa.
Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026).
Baca Juga: Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Palembang Sebut Pangkas Anggaran Rp17 Miliar
Berikut adalah rangkuman sederet fakta baru kasus ijazah Jokowi yang sedang bergulir:
1. Menunjukkan Ijazah Asli di Persidangan
Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) itu hadir langsung untuk bersaksi sekaligus membawa dan menunjukkan ijazah aslinya mulai dari SD, SMP, SMA hingga S1 di Universitas Gadjah Mada.
Keempat ijazah tersebut ditunjukkan Jokowi langsung di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum, kuasa hukum, hingga pengunjung sidang.
Baca Juga: Daya Beli Warga Masih Terjaga, Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen
2. Sidang Berlangsung Panjang
Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Jokowi hari itu berlangsung panjang.
Pemeriksaan terhadap Jokowi memakan waktu sekitar 13 jam, mulai pukul 09.00 hingga 22.30 WIB.
Baca Juga: Hotspot Sumsel Kembali Melonjak, OKI Jadi Wilayah Paling Rawan dengan 81 Titik
3. Roy Suryo Tetap Meragukan Keaslian Ijazah Jokowi
Di sisi lain, Roy Suryo tetap meragukan keaslian dokumen yang ditunjukkan oleh pihak Jokowi.
Alasannya, Roy Suryo menilai masih ada perbedaan fisik seperti tidak adanya embos, perbedaan watermark, kualitas foto yang dinilai baru, serta perbedaan catatan asal SMA dalam buku alumni.
Baca Juga: Dituduh Pelakor Saat Live TikTok, Perempuan di Palembang Lapor Polisi
4. Roy Suryo Minta Uji Forensik Ulang
Melalui kuasa hukumnya, Roy Suryo meminta agar ijazah tersebut diuji forensik ulang secara independen dengan tim kepolisian yang berbeda.
5. Klarifikasi UGM
Pihak UGM akhirnya turut buka suara terhadap kasus ini.
Baca Juga: Dituduh Pelakor Saat Live TikTok, Perempuan di Palembang Lapor Polisi
Sebelumnya, Rektor UGM Prof. Ova Emilia menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumni S-1 Fakultas Kehutanan angkatan 1980 dan dinyatakan lulus pada 1985.
Ova menegaskan jika pihak kampus memiliki data dan arsip kelulusan yang menjadi dasar untuk memastikan keaslian ijazah sarjana Jokowi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka November, Pemerintah Minta Pelamar Mulai Persiapkan Diri
- 25 Fakta Terbaru Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Minta Uji Forensik Ulang
- 3Cara Cek BSU Kemnaker Pakai KTP, Bantuan Rp900.000 Siap Cair November 2026
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 November 2026: Ada Kabar Baik soal Karier dan Asmara
- 5CFD Palembang Dibuka Lagi Mulai Besok, Cek Jadwal dan Rute Pengalihan Lalu Lintas
- 6Rekrutmen CPNS 2026, Mahkamah Agung Buka Lebih dari 4000 Formasi
- 7Batas Usia CPNS 2026 Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Aturan Khusus
- 8Rekrutmen CPNS 2026 Dibuka November, Cek Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









