Sumsel

Batas Usia CPNS 2026 Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Aturan Khusus

Kurnia | 7 November 2026, 10:00 WIB
Batas Usia CPNS 2026 Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Aturan Khusus

AKURAT.CO SUMSEL Kabar baik bagi masyarakat yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah memastikan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali dibuka pada November 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama sejumlah pejabat pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Menurutnya, pembukaan rekrutmen diperlukan untuk menjaga komposisi pegawai negeri sipil (PNS), mengingat setiap tahun terdapat ASN yang memasuki masa pensiun.

Selain itu, pemerintah membutuhkan tambahan aparatur untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas nasional.

"Kami sepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilakukan tahun ini juga. Rencana bulan November ini akan dilakukan proses pendaftaran. Bu MenPANRB yang akan jadi ketua tim panitia," ujar Prasetyo.

Baca Juga: Realme C01 Resmi Hadir di Indonesia, Usung Baterai 6.500 mAh Harga Mulai Rp2,6 Jutaan

Dia mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti seleksi agar mulai mempersiapkan diri. Calon pelamar juga diminta memperhatikan setiap pengumuman resmi pemerintah terkait jadwal dan tahapan rekrutmen.

"Jadi bagi adik-adik kita perlu kami sampaikan, dipersilakan mengikuti pengumuman dan juga mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan pemerintah dalam rangka pengangkatan CPNS," katanya.

Batas Usia Pelamar CPNS Berpeluang Mendapat Pengecualian

Selain memastikan rekrutmen CPNS kembali dibuka, pemerintah juga tengah mempertimbangkan aturan khusus mengenai persyaratan usia bagi sejumlah profesi.

Prasetyo menjelaskan, terdapat bidang pekerjaan tertentu yang membutuhkan perlakuan berbeda dalam proses seleksi. Salah satu persyaratan yang menjadi perhatian adalah batas usia maksimal pelamar.

Pemerintah menilai ketentuan tersebut perlu dipertimbangkan agar kebutuhan tenaga kerja pada bidang tertentu dapat terpenuhi.

"Tentunya kita juga akan memikirkan untuk memberikan semacam pengaturan khusus, oleh karena ada beberapa yang memang secara realita di lapangan kita membutuhkan perlakuan-perlakuan khusus, terutama yang berkenaan dengan masalah batasan usia," jelasnya.

Dia menambahkan, proses seleksi CPNS selama ini memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta. Karena itu, pemerintah sepakat mempertimbangkan pengecualian untuk bidang pekerjaan yang memang membutuhkan ketentuan khusus.

Meski demikian, Prasetyo belum membeberkan profesi apa saja yang nantinya berpeluang mendapatkan pengecualian batas usia tersebut.

Formasi dan Jadwal Lengkap Masih Ditunggu

Dengan rencana pendaftaran CPNS pada November 2026, masyarakat yang ingin mengikuti seleksi diminta mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan administrasi maupun kemampuan untuk menghadapi tes.

Namun, calon pelamar masih perlu menunggu pengumuman lanjutan dari pemerintah mengenai rincian formasi, jumlah kebutuhan pegawai, persyaratan setiap jabatan, serta jadwal lengkap tahapan seleksi.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2026 Dibuka November, Cek Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Informasi resmi nantinya dapat dipantau melalui kanal Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi pendaftaran yang belum terverifikasi, terutama jika disertai permintaan sejumlah uang dengan iming-iming kelulusan seleksi CPNS.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia