Buron Lima Bulan, Asnah Ifah Berhasil Ditangkap Kejati Sumsel Atas Kasus Suap Pejabat BPN

AKURAT.CO SUMSEL Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan berhasil menangkap buronan kasus suap yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir lima bulan.
Tersangka bernama Asnah Ifah ditangkap oleh tim Tabur Kejati Sumsel di daerah Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Asnah Ifah, yang sebelumnya terlibat dalam kasus suap terkait penerbitan sertifikat tanah seluas 100 Hektare (Ha) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), diduga telah menyuap dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang.
Kasus ini melibatkan mantan Kepala Hubungan Hukum BPN Kota Palembang, Zairili, dan Kasi Penataan dan Pemberdayaan Palembang, Joke.
Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka mengatakan bahwa setelah proses pencarian yang intensif, tim Kejati Sumsel berhasil menemukan dan menangkap Asnah Ifah di Tanjung Raja. Asnah merupakan pemberi suap dalam kasus penerbitan sertifikat hak milik melalui PTSL.
"Selama dalam proses pencarian, posisi Tersangka AI berpindah-pindah dan selanjutnya berhasil ditangkap oleh tim Tabur di daerah Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir," ungkapnya, Selasa (9/7/2024).
Usai ditangkap, Asnah langsung dibawa ke kantor Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, penyidik melimpahkan kasus tersangka ke Kejari Palembang untuk proses hukum lanjutan.
"Ia merupakan tersangka selaku pemberi suap dalam penerbitan SHM melalui PTSL yang menjerat dua tersangka sebelumnya," ujar Vanny.
Sebelumnya, Zairili dan Joke telah divonis oleh Pengadilan Negeri Palembang pada tahun 2022 dengan hukuman empat tahun enam bulan dan empat tahun penjara karena terlibat dalam kasus yang sama. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 6Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 7Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 8Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







