Penyaluran BSU Sempat Tertunda, Kemnaker Pastikan Akan Cair dalam Waktu Dekat

AKURAT. CO SUMSEL - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap penyebab pencairan bantuan subsidi upah (BSU) tertunda.
Pencairan BSU semula dijadwalkan cair mulai awal Juni 2025.
Namun hingga memasuki pekan ke empat Juni, bantuan subsidi upah itu belum juga cair.
Baca Juga: Pensiunan PNS di OKU Tewas di Bawah Pohon Nangka, Ternyata Ini Penyebabnya
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan keterlambatan pencairan BSU tersebut dikarenakan proses pemadanan dan validasi data.
Sunardi juga meminta kepada para pekerja atau buruh yang menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk bersabar menunggu.
Karena seluruh proses tersebut sekarang sudah selesai dan sedang dalam tahap finalisasi. Ia menegaskan bantuan dipastikan akan segera disalurkan dalam waktu dekat.
Baca Juga: 5 Manfaat Tomat untuk Kesehatan Mata, Buah Merah Kaya Nutrisi
Skema Pencairan
Adapun sasaran penerima BSU adalah 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
BSU akan dicairkan untuk dua bulan sekaligus yakni Juni dan Juli 2025 dengan besaran Rp300 ribu per bulan.
Baca Juga: Daftar 10 Negara Teraman Jika Perang Dunia III Terjadi, Indonesia Termasuk
Sehingga, nantinya para pekerja akan mendapat bantuan tunai sebesar Rp600 ribu.
Pelaksanaan program BSU berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Sementara data penerima BSU dari kategori pekerja atau buruh berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan dan dikonsolidasikan bersama Kemnaker.
Baca Juga: 4 Cara Menikmati Makanan Pedas agar Tetap Nikmat tanpa Bikin Perut Menderita
Sasaran Penerima BSU
Selain pekerja atau buruh, BSU juga menyasar 565 ribu guru honorer.
Secara rinci, angka itu terdiri dari 288 ribu guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta 277 ribu di lingkup Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: AS Serang Fasilitas Nuklir Iran, Tuduhan Pelanggaran Hukum Internasional Mengemuka di PBB
Sebagai informasi, BSU merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan perekonomian selama Juni-Juli 2025.
Anggaran yang dikeluarkan untuk penyaluran BSU pada 2025 mencapai Rp 10,72 triliun.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 4Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 5Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 7Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 8Wali Murid di Palembang Diduga Dianiaya Dua Security Sekolah, Kepala Terluka hingga Dijahit
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







