Sumsel

Daftar 7 Perusahaan Diduga Jadi Penyebab Kerusakan Hutan Batang Toru hingga Banjir Sumatera

St Shofia Munawaroh | 4 Desember 2025, 14:46 WIB
Daftar 7 Perusahaan Diduga Jadi Penyebab Kerusakan Hutan Batang Toru hingga Banjir Sumatera

AKURAT. CO SUMSEL - Banjir bandang yang melanda Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat masih terus menjadi perhatian publik.

Termasuk terkait penyebab banjir yang sempat menjadi polemik.

BMKG menyebut banjir di sejumlah wilayah Sumatera disebakan fenomena alam badai senyar yang muncul di selat Malaka.

Baca Juga: Meski Musim Hujan Gunung Dempo Tetap Dibuka untuk Pendaki, BRIGADE Pagar Alam Ingatkan Waspadai Jalur Rawan Longsor

Sementara Walhi menilai, banjir dahsyat Sumatera merupakan bencana ekologis yang salah satunya disebabkan oleh kerusakan hutan.

Lebih lanjut, Walhi menyebut jika kerusakan hutan tersebut dipicu oleh aktivitas eksploitatif buka tutup hutan Batang Toru yang dilakukan perusahaan-perusahaan raksasa. 

Daftar 7 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

Baca Juga: Update Harga Emas Perhiasan Palembang Kamis 4 Desember 2025

Data Walhi menunjukkan, setidaknya ada tujuh perusahaan yang diduga memicu degradasi ekologis masif di sana, termasuk diantaranya PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe) dan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).

Kerusakan paling kentara disebut berasal dari operasi tambang emas Martabe.

Dimana sepanjang 2015–2024, perusahaan ini tercatat telah mengurangi tutupan hutan dan lahan sekitar 300 hektare di DAS Batang Toru.

Baca Juga: KLHK Panggil Delapan Perusahaan Terkait Dugaan Perusakan Lingkungan di Batang Toru

Sementara itu, berdasarkan AMDAL, PT Agincourt Resources disebut memproduksi 6 juta ton emas per tahun, dan berencana meningkatkan kapasitas menjadi 7 juta ton dengan membuka 583 hektare lahan baru untuk fasilitas tailing, termasuk penebangan 185.884 pohon.

Pemicu kerusakan hutan selanjutnya disebut berasal dari proyek pembangunan PLTA Batang Toru oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE).

Proyek PLTA in menyebabkan hilangnya lebih dari 350 hektare tutupan hutan di sepanjang 13 km daerah sungai serta beberapa masalah lainnya.

Baca Juga: Poco Luncurkan F8 Ultra dan F8 Pro di Indonesia, Usung Teknologi Audio Kolaborasi Bose

Mulai dari gangguan fluktuasi debit sungai, sedimentasi tinggi akibat pembuangan limbah galian terowongan dan pembangunan bendungan hingga potensi polusi sungai bila limbah galian mengandung unsur beracun.

Video luapan Sungai Batang Toru di Jembatan Trikora menunjukkan gelondongan kayu dalam jumlah besar.

Walhi Sumut mensinyalir kayu-kayu tersebut berasal dari area pembangunan infrastruktur PLTA.

Baca Juga: 4 Tanda Suami Sedang Berbohong, Waspadai Perubahan Sikap yang Tidak Biasa

Perusahaan raksasa lain yang disorot adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL), bagian dari jaringan usaha Raja Garuda Mas milik taipan Sukanto Tanoto.

TPL disebut telah mengubah ribuan hektare hutan di DAS Batang Toru menjadi perkebunan kayu eukaliptus, memangkas hutan alam, dan memicu konflik lahan dengan masyarakat adat.

Adapun ketujuh perusahaan yang dimaksud oleh Walhi antara lain:

Baca Juga: Pecah Rekor Lagi, Agak Laen 2 Menyala Pantiku Raih 3 Juta Penonton dalam 7 Hari Penayangan

1. PT Agincourt Resources – Tambang emas Martabe

2. PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) – PLTA Batang Toru

3. PT Pahae Julu Micro-Hydro Power – PLTMH Pahae Julu

Baca Juga: Sinopsis 13 Days 13 Nights, Ketegangan Penuh Kepanikan Saat Kabul Jatuh ke Tangan Taliban

4. PT SOL Geothermal Indonesia – Geothermal Taput

5. PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) – Unit PKR di Tapanuli Selatan

6. PT Sago Nauli Plantation – Perkebunan sawit di Tapanuli Tengah

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Palembang 4 Desember 2025, Pemukiman, Sekolah hingga RS Terdampak

7. PTPN III Batang Toru Estate – Perkebunan sawit di Tapanuli Selatan. 

Ketujuh perusahaan tersebut beroperasi di atau sekitar ekosistem Batang Toru, habitat orangutan Tapanuli, harimau Sumatera, tapir, dan spesies dilindungi lainnya.

Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pengusaha Kemplang di Palembang Ditangkap di Bandung Setelah Buron Sepekan

Pemerintah mengambil langkah tegas menyusul bencana hidrometeorologi katastrofal yang merendam sejumlah wilayah di Sumatera.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengumumkan akan menarik seluruh dokumen persetujuan lingkungan di daerah terdampak bencana.

Sejumlah perusahaan, termasuk yang terafiliasi dengan grup besar seperti Astra dan entitas asing, kini masuk dalam radar dan akan dipanggil paksa untuk dimintai pertanggungjawaban.

Fokus utama investigasi pemerintah mengarah ke kawasan hulu Batang Toru, Sumatera Utara. (*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.