Tragis! Istri Disekap Oleh Suami Kamar Selama Setahun Hingga Meninggal Dunia

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berinisial WS (25) diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menelantarkan istrinya, SI (24), hingga meninggal dunia.
Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di ICU Rumah Sakit Hermina Jakabaring sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Kasus ini terungkap setelah kakak korban, Purwanto (30), melaporkan WS ke SPKT Polrestabes Palembang. Purwanto mengungkapkan bahwa adiknya telah disekap oleh WS selama hampir satu tahun, tanpa komunikasi dengan keluarga, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis.
“Kami sudah lama tidak berkomunikasi dengan adik kami. Terakhir kali ia bertemu orang tua pada Februari 2024. Setelah itu, kami tidak mendengar kabarnya sampai seorang warga menghubungi untuk memberi tahu kondisi kesehatannya,” ujar Purwanto, Senin (27/1/2025).
Baca Juga: IRT di Palembang Laporkan Kakak Ipar Atas Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibwah Umur
Menurut Purwanto, selama hampir satu tahun korban tidak diizinkan keluar rumah oleh WS. Ia hanya dikurung di dalam kamar kontrakan mereka di Jalan Abi Kusno, Kecamatan Kertapati, Palembang. Kondisi korban yang terus menurun akhirnya membuat warga setempat membawanya ke rumah sakit.
“Setelah menerima informasi tersebut, kami segera menuju lokasi kejadian. Namun, setibanya di sana, kami mengetahui bahwa korban sudah dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar,” lanjut Purwanto.
Keluarga terkejut melihat kondisi korban yang begitu memprihatinkan saat di rumah sakit pada Selasa (21/1/2025). SI ditemukan dalam keadaan kritis, tubuhnya sangat kurus, hanya tersisa kulit dan tulang. Dokter menyebut korban mengalami dehidrasi parah.
“Kami merasa sangat terpukul dan kecewa melihat kondisi adik kami yang begitu memprihatinkan. Dia benar-benar dibiarkan dalam keadaan yang sangat menyedihkan hingga mencapai titik seperti ini,” kata Purwanto. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 2 November 2026, Naik atau Turun?
- 2BSU Kemnaker Cair November 2026, Cek Syarat Penerima dan Besaran Bantuan
- 3Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal dan Besaran Bantuannya di Sini
- 4Rekrutmen TNI AD 2027 Dibuka, Ini Jadwal Bintara dan Tamtama serta Cara Daftarnya
- 5Daftar Hari Besar Nasional November 2026, Cek Tanggal Merah dan Hari Liburnya
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Stabil Hari Ini, Termahal Rp13,7 Juta per Suku
- 7Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini, Selasa 3 November 2026: Ada Peluang Baru, Jangan Terburu-buru Mengambil Keputusan
- 85 Ramalan Zodiak Senin 2 November 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









