Sumsel

Dokter di Palembang Tertipu Beli Mobil Online, Rp49,5 Juta Raib Usai Pelaku Pakai Foto Keluarga

Kurnia | 6 November 2026, 17:48 WIB
Dokter di Palembang Tertipu Beli Mobil Online, Rp49,5 Juta Raib Usai Pelaku Pakai Foto Keluarga
Dokter di Palembang Tertipu Beli Mobil Online, Rp49,5 Juta Raib Usai Pelaku Pakai Foto Keluarga

AKURAT.CO SUMSEL Niat membeli mobil melalui marketplace, seorang dokter berinisial R (30) di Palembang justru harus kehilangan uang puluhan juta rupiah. Ia diduga menjadi korban penipuan setelah berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku sebagai penjual mobil.

Tak tanggung-tanggung, uang sebesar Rp49,5 juta telah ditransfer korban ke rekening yang diberikan pelaku. Belakangan, komunikasi dengan nomor tersebut mendadak terputus setelah uang dikirimkan.

Peristiwa ini bermula ketika R mencari mobil melalui marketplace pada Jumat (6/11/2026). Saat menemukan kendaraan yang sesuai dengan keinginannya, korban kemudian menghubungi akun penjual melalui WhatsApp.

Mobil yang ditawarkan diketahui berada di wilayah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Karena itu, korban meminta bantuan anggota keluarganya yang berada di daerah tersebut untuk mengecek dan berkoordinasi dengan pihak penjual.

Baca Juga: Buruh Usul UMP Sumsel 2027 Naik 7-10 Persen, Ini Pertimbangan Herman Deru

Namun, situasi berubah ketika ponsel anggota keluarga korban tiba-tiba mengalami gangguan dan tidak bisa digunakan.

Tak lama berselang, korban menerima pesan WhatsApp dari nomor lain yang menggunakan foto profil anggota keluarganya.

Korban diduga tidak menyadari bahwa nomor tersebut bukan nomor yang sebelumnya digunakan untuk berkomunikasi dengan keluarganya.

Untuk meyakinkan korban, pengirim pesan bahkan mengirimkan video yang memperlihatkan mobil yang sedang ditawarkan.

Dalam percakapan tersebut, pelaku menyampaikan alasan bahwa pihak keluarga pemilik mobil sedang membutuhkan uang dalam waktu cepat karena ada anggota keluarga yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Mendengar penjelasan itu, korban akhirnya percaya dan bersedia mengirimkan uang untuk pembelian kendaraan.

"Lalu saya mentransfer uang sebesar Rp49.500.000 ke rekening Bank BNI nomor 2119839595 atas nama Berta Trisia," ungkap korban saat membuat laporan.

Namun, setelah transaksi dilakukan, nomor WhatsApp yang digunakan pelaku tiba-tiba tidak aktif. Bahkan, pesan-pesan yang sebelumnya dikirimkan telah ditarik sehingga korban tidak bisa lagi melihat isi percakapan tersebut.

Menyadari telah menjadi korban dugaan penipuan, R kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian itu.

Laporan tersebut dibuat pada Jumat (6/11/2026) sore. Korban berharap polisi dapat mengungkap identitas pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

"Oleh karena itulah saya berharap dengan laporan ini agar pelaku dapat segera ditangkap," harapnya.

Sementara itu, Pamapta I SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny Saputra, didampingi Kanit SPK Ipda Tri, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut.

"Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia