Sumsel

Pemkot Palembang Lelang 41 Mobil Dinas Tua, Harga Termurah Rp9 Juta dan Target Rp1,3 Miliar

Kurnia | 6 November 2026, 18:16 WIB
Pemkot Palembang Lelang 41 Mobil Dinas Tua, Harga Termurah Rp9 Juta dan Target Rp1,3 Miliar
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Masyarakat yang sedang mencari mobil dengan harga terjangkau bisa melirik lelang kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Sebanyak 41 unit mobil dinas dilelang secara online dengan harga limit mulai Rp9 juta hingga Rp104 juta per unit.

Kendaraan yang dilelang tersebut rata-rata sudah berusia lebih dari 10 tahun. Pemkot Palembang menargetkan hasil penjualan seluruh kendaraan itu mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

Kabid Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, Surakhman, mengatakan puluhan kendaraan tersebut merupakan aset yang dikembalikan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah terjadi pergantian penguasaan aset.

Seluruh proses lelang dilakukan melalui aplikasi resmi lelang online dengan sistem open bidding atau penawaran terbuka. Dengan mekanisme tersebut, peserta dapat mengajukan penawaran secara transparan.

"Empat puluh satu unit ini sekarang kami letakkan di lahan yang disediakan (PDAM), jadi siapa yang berminat bisa berkunjung ke sana di hari kerja. Akan kami siapkan tim yang akan mendampingi," ujar Surakhman, Jumat (6/11/2026).

Menurutnya, minat masyarakat terhadap lelang kendaraan dinas tersebut cukup tinggi. Setiap hari, rata-rata ada 10 hingga 15 orang yang datang untuk melihat langsung kondisi mobil sebelum mengikuti penawaran.

Pemkot Palembang memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk mengikuti lelang tersebut. Calon peserta cukup memiliki akses internet dan memenuhi persyaratan pendaftaran.

Lelang 41 mobil dinas itu telah dibuka sejak Selasa (3/11/2026) dan dijadwalkan berakhir pada Kamis (12/11/2026) pukul 09.00 WIB waktu server.

Baca Juga: Buruh Usul UMP Sumsel 2027 Naik 7-10 Persen, Ini Pertimbangan Herman Deru

Masyarakat yang berminat dapat mengakses situs resmi lelang.go.id. Peserta terlebih dahulu harus membuat akun, kemudian memilih objek kendaraan yang ingin diikuti dan menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan.

Surakhman mengatakan nilai limit seluruh kendaraan yang dilelang diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar. Besaran harga masing-masing mobil berbeda, menyesuaikan objek lelang yang ditawarkan.

Pemkot Palembang berharap proses lelang ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang sudah tidak lagi digunakan sekaligus menambah pendapatan dari hasil penjualan kendaraan dinas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia