Pemkot Palembang Lelang 41 Mobil Dinas Tua, Harga Termurah Rp9 Juta dan Target Rp1,3 Miliar

AKURAT.CO SUMSEL Masyarakat yang sedang mencari mobil dengan harga terjangkau bisa melirik lelang kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Sebanyak 41 unit mobil dinas dilelang secara online dengan harga limit mulai Rp9 juta hingga Rp104 juta per unit.
Kendaraan yang dilelang tersebut rata-rata sudah berusia lebih dari 10 tahun. Pemkot Palembang menargetkan hasil penjualan seluruh kendaraan itu mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
Kabid Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, Surakhman, mengatakan puluhan kendaraan tersebut merupakan aset yang dikembalikan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah terjadi pergantian penguasaan aset.
Seluruh proses lelang dilakukan melalui aplikasi resmi lelang online dengan sistem open bidding atau penawaran terbuka. Dengan mekanisme tersebut, peserta dapat mengajukan penawaran secara transparan.
"Empat puluh satu unit ini sekarang kami letakkan di lahan yang disediakan (PDAM), jadi siapa yang berminat bisa berkunjung ke sana di hari kerja. Akan kami siapkan tim yang akan mendampingi," ujar Surakhman, Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, minat masyarakat terhadap lelang kendaraan dinas tersebut cukup tinggi. Setiap hari, rata-rata ada 10 hingga 15 orang yang datang untuk melihat langsung kondisi mobil sebelum mengikuti penawaran.
Pemkot Palembang memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk mengikuti lelang tersebut. Calon peserta cukup memiliki akses internet dan memenuhi persyaratan pendaftaran.
Lelang 41 mobil dinas itu telah dibuka sejak Selasa (3/11/2026) dan dijadwalkan berakhir pada Kamis (12/11/2026) pukul 09.00 WIB waktu server.
Baca Juga: Buruh Usul UMP Sumsel 2027 Naik 7-10 Persen, Ini Pertimbangan Herman Deru
Masyarakat yang berminat dapat mengakses situs resmi lelang.go.id. Peserta terlebih dahulu harus membuat akun, kemudian memilih objek kendaraan yang ingin diikuti dan menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan.
Surakhman mengatakan nilai limit seluruh kendaraan yang dilelang diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar. Besaran harga masing-masing mobil berbeda, menyesuaikan objek lelang yang ditawarkan.
Pemkot Palembang berharap proses lelang ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang sudah tidak lagi digunakan sekaligus menambah pendapatan dari hasil penjualan kendaraan dinas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka November, Pemerintah Minta Pelamar Mulai Persiapkan Diri
- 2Update Harga Terbaru Emas Perhiasan Palembang Rabu 4 November 2026
- 3Samsung Ungkap Rahasia Galaxy Z Fold8 Bobot 201 Gram, Layar Lipat Lewati 100 Pengujian
- 4Cara Cek BSU Kemnaker Pakai KTP, Bantuan Rp900.000 Siap Cair November 2026
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 November 2026: Ada Kabar Baik soal Karier dan Asmara
- 6Hasil Pemilu Sela Amerika Serikat: Demokrat Menang Telak Kuasai Kongres AS, Bagaimana Nasib Trump?
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini 5 November 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 4 November 2026, Aries hingga Leo Punya Peluang Baru
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








