Buruh Usul UMP Sumsel 2027 Naik 7-10 Persen, Ini Pertimbangan Herman Deru

AKURAT.CO SUMSEL Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan (Sumsel) 2026 tercatat lebih tinggi dibandingkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Bahkan, selisih keduanya mencapai Rp640 ribu dan menjadi yang tertinggi dibandingkan 38 provinsi di Indonesia.
Berdasarkan data perbandingan UMP dan KHL 2026, kebutuhan hidup layak di Sumsel berada di angka Rp3,30 juta. Sementara UMP yang berlaku mencapai Rp3.942.963.
Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp642 ribu antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak di Sumsel.
Posisi tersebut menempatkan Sumsel di urutan pertama dalam perbandingan selisih UMP terhadap KHL. Di bawahnya terdapat Aceh dengan selisih Rp280 ribu dan Sulawesi Selatan sebesar Rp250 ribu.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, capaian tersebut menunjukkan bahwa besaran upah minimum di Sumsel telah melampaui kebutuhan hidup layak berdasarkan hasil survei lembaga tertentu.
"Jadi, upah minimum regional Sumatera Selatan ini merupakan provinsi yang berada di atas kebutuhan hidup layak. Artinya, berdasarkan survei dari lembaga tertentu, UMP kita ini sudah sangat layak," kata Deru, Jumat (6/11/2026).
Meski demikian, Deru memastikan pemerintah tetap memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat dalam menentukan kebijakan pengupahan setiap tahunnya.
Baca Juga: BSU 2026 Rp900 Ribu Segera Cair November-Desember, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya
Menurutnya, penyesuaian UMP harus mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kemampuan berbagai sektor usaha.
Ia juga mengingatkan bahwa penetapan upah minimum tidak bisa hanya ditentukan oleh pemerintah. Aspirasi pengusaha dan pekerja harus sama-sama diperhatikan.
Hal ini turut menjadi perhatian menjelang penetapan UMP Sumsel 2027. Sebelumnya, kalangan buruh mengusulkan kenaikan upah sebesar 7–10 persen.
Menanggapi usulan tersebut, Deru menilai aspirasi buruh merupakan hal yang wajar. Namun, besaran kenaikannya masih perlu dibahas dengan mempertimbangkan masukan dari seluruh pihak terkait.
"Ya, wajar saja kalau usulan. Tetapi tentu kita juga harus mendengar masukan dari yang terlibat langsung, seperti asosiasi pengusaha dan asosiasi buruh sendiri," ujarnya.
Deru menegaskan, setiap pihak perlu menyampaikan alasan dan dasar perhitungan masing-masing agar keputusan yang diambil dapat mempertimbangkan kepentingan pekerja sekaligus keberlangsungan dunia usaha.
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Karyawan Semen Baturaja (SKSB), Anwar Sadat, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Sumsel di bawah kepemimpinan Herman Deru terkait pengupahan.
Menurutnya, posisi UMP 2026 yang berada di atas KHL merupakan capaian positif bagi kesejahteraan pekerja.
Namun, ia menilai hal terpenting bukan hanya besaran angka yang ditetapkan pemerintah, melainkan konsistensi penerapannya agar manfaat kebijakan tersebut benar-benar dirasakan oleh para pekerja.
Dengan pembahasan UMP 2027 yang mulai menjadi perhatian, pekerja kini menantikan keputusan pemerintah mengenai besaran kenaikan upah minimum tahun depan. (Redaksi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka November, Pemerintah Minta Pelamar Mulai Persiapkan Diri
- 2Update Harga Terbaru Emas Perhiasan Palembang Rabu 4 November 2026
- 3Samsung Ungkap Rahasia Galaxy Z Fold8 Bobot 201 Gram, Layar Lipat Lewati 100 Pengujian
- 4Cara Cek BSU Kemnaker Pakai KTP, Bantuan Rp900.000 Siap Cair November 2026
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 November 2026: Ada Kabar Baik soal Karier dan Asmara
- 6Hasil Pemilu Sela Amerika Serikat: Demokrat Menang Telak Kuasai Kongres AS, Bagaimana Nasib Trump?
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini 5 November 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 4 November 2026, Aries hingga Leo Punya Peluang Baru
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









