Menunggu di Parkiran Dermaga BKB, Pengedar Sabu 405 Gram Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan parkiran Dermaga Point Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang.
Tersangka diketahui bernama Sumardi (47), warga Desa Ulak Kemang, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 405 gram yang disimpan di dalam tas ransel.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkoba melalui jalur Sungai Musi, tepatnya di kawasan Dermaga Point BKB.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit 2 Subdit II melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi. Saat itu petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria yang sedang berada di area parkir dermaga," ujar Yulian.
Petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Baca Juga: Pulang Kerja, Pria di Palembang Mengaku Dikeroyok Lima Orang Usai Salah Paham di Jalan
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu yang dikemas dalam kantong plastik dan disimpan di dalam tas ransel milik Sumardi.
Menurut Yulian, jika diuangkan, nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp240 juta.
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tersangka merupakan pengedar yang diduga kerap beroperasi di wilayah perairan. Ia mengaku hendak mengantarkan sabu tersebut ke wilayah Sungai Baung," katanya.
Saat ini, Sumardi telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan di balik peredaran narkotika tersebut," tutup Yulian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 55 Drakor Rating Tertinggi Oktober 2026, Doctor X Tembus 18,5 Persen
- 6Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 27 Oktober 2026, Cinta hingga Keuangan
- 8Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








