PNS di Palembang Tertipu Transaksi Alat Kompres, Uang Rp12,3 Juta Raib Lewat Virtual Account

AKURAT.CO SUMSEL Niat membeli alat kompres untuk membantu temannya justru berujung petaka bagi seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial RN (50), warga Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan. Ia mengaku kehilangan uang Rp12,3 juta setelah melakukan transaksi melalui virtual account.
Merasa dirugikan, RN melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (29/10/2026).
Kepada petugas, RN menceritakan peristiwa itu bermula saat dirinya berada di kawasan Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang, pada Rabu (28/10/2026). Saat itu, ia sedang membantu temannya mencari toko yang menjual alat kesehatan berupa alat kompres.
Dalam proses pencarian, RN mendapatkan nomor kontak seseorang yang menawarkan alat kesehatan tersebut. Ia kemudian menghubungi nomor itu untuk menanyakan pembelian alat kompres.
Setelah berkomunikasi, keduanya sepakat melakukan transaksi. RN selanjutnya diarahkan untuk membayar melalui virtual account.
Namun, saat proses pembayaran berlangsung, RN mengaku mendapat desakan agar segera menyelesaikan transaksi. Alasannya, batas waktu pembayaran disebut akan segera berakhir.
Baca Juga: CCTV Rekam Dua Pencuri Patahkan Stang Motor di Kos Palembang, Korban Rugi Rp14 Juta
RN kemudian mengikuti petunjuk yang diberikan dan melakukan pembayaran. Belakangan, ia menyadari ada kejanggalan setelah memeriksa riwayat transaksi pada rekeningnya.
Uang yang terpotong mencapai Rp12,3 juta. Menurut RN, nominal tersebut tidak sesuai dengan harga alat kompres yang hendak dibelinya.
Ia berusaha menghubungi kembali orang yang menawarkan barang tersebut untuk meminta penjelasan. Namun, nomor kontak yang sebelumnya digunakan sudah tidak dapat dihubungi.
Merasa menjadi korban penipuan, RN akhirnya memilih melaporkan kejadian itu kepada polisi agar dapat ditindaklanjuti.
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Polisi selanjutnya akan menindaklanjuti laporan tersebut untuk menyelidiki dugaan penipuan yang dialami korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 3Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








