Sumsel

PNS di Palembang Tertipu Transaksi Alat Kompres, Uang Rp12,3 Juta Raib Lewat Virtual Account

Deny Wahyudi | 29 Oktober 2026, 16:41 WIB
PNS di Palembang Tertipu Transaksi Alat Kompres, Uang Rp12,3 Juta Raib Lewat Virtual Account
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Niat membeli alat kompres untuk membantu temannya justru berujung petaka bagi seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial RN (50), warga Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan. Ia mengaku kehilangan uang Rp12,3 juta setelah melakukan transaksi melalui virtual account.

Merasa dirugikan, RN melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (29/10/2026).

Kepada petugas, RN menceritakan peristiwa itu bermula saat dirinya berada di kawasan Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang, pada Rabu (28/10/2026). Saat itu, ia sedang membantu temannya mencari toko yang menjual alat kesehatan berupa alat kompres.

Dalam proses pencarian, RN mendapatkan nomor kontak seseorang yang menawarkan alat kesehatan tersebut. Ia kemudian menghubungi nomor itu untuk menanyakan pembelian alat kompres.

Setelah berkomunikasi, keduanya sepakat melakukan transaksi. RN selanjutnya diarahkan untuk membayar melalui virtual account.

Namun, saat proses pembayaran berlangsung, RN mengaku mendapat desakan agar segera menyelesaikan transaksi. Alasannya, batas waktu pembayaran disebut akan segera berakhir.

Baca Juga: CCTV Rekam Dua Pencuri Patahkan Stang Motor di Kos Palembang, Korban Rugi Rp14 Juta

RN kemudian mengikuti petunjuk yang diberikan dan melakukan pembayaran. Belakangan, ia menyadari ada kejanggalan setelah memeriksa riwayat transaksi pada rekeningnya.

Uang yang terpotong mencapai Rp12,3 juta. Menurut RN, nominal tersebut tidak sesuai dengan harga alat kompres yang hendak dibelinya.

Ia berusaha menghubungi kembali orang yang menawarkan barang tersebut untuk meminta penjelasan. Namun, nomor kontak yang sebelumnya digunakan sudah tidak dapat dihubungi.

Merasa menjadi korban penipuan, RN akhirnya memilih melaporkan kejadian itu kepada polisi agar dapat ditindaklanjuti.

Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi selanjutnya akan menindaklanjuti laporan tersebut untuk menyelidiki dugaan penipuan yang dialami korban.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia