Sumsel

Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja

Septiyanti Dwi Cahyani | 27 Oktober 2026, 06:00 WIB
Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
Ilustrasi cek desil bansos September 2026. - OpenAi

AKURAT. CO SUMSEL - Masyarakat yang ingin mengetahui kelompok kesejahteraan keluarganya dapat melakukan pengecekan desil secara online melalui layanan Kemensos.

Prosesnya cukup menggunakan ponsel dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.

Pengecekan dapat dilakukan melalui link cek desil resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Bobol Domino’s Pizza di Palembang, Enam Orang Ditangkap, 3 Motor Hilang

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mencari informasi data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah sebagai salah satu acuan penentuan sasaran bantuan sosial.

Cara Cek Desil Lewat HP

Untuk mengetahui informasi desil, ikuti langkah berikut:

Baca Juga: Sekda Palembang Minta BUMD Lebih Profesional, Perumda Tirta Musi Setor Dividen Rp53,4 Miliar

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP.

  • Masukkan NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

  • Isi kode captcha sesuai tampilan layar.

  • Klik tombol Cari Data.

  • Tunggu hingga hasil pencarian ditampilkan oleh sistem.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya

Pastikan NIK yang dimasukkan sudah benar agar pencarian dapat diproses.

Jika data tidak ditemukan, periksa kembali informasi yang dimasukkan atau hubungi pemerintah desa, kelurahan, maupun dinas sosial setempat untuk mendapatkan bantuan.

Sebagai informasi, desil merupakan pembagian masyarakat ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi.

Baca Juga: Anggota Polisi di Palembang Ditembak saat Gagalkan Dugaan Curanmor, Pelaku Kabur

Secara umum, desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Data ini digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan sasaran program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa mengetahui kelompok desil saja tidak menjamin bantuan akan diterima. Penetapan penerima tetap mengikuti persyaratan dan ketentuan program yang berlaku.

Baca Juga: Gary Neville Bela Carrick, Pemain MU Disebut Tak Profesional

Arti Ketegori Desil

Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 tingkatan yang digunakan oleh Kementerian Sosial melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara tepat sasaran. Pembagian Kategori Desil

Desil 1: 10% kelompok sangat miskin atau kategori miskin ekstrem.

Baca Juga: Perjalanan Panjang Lula da Silva Keluar dari Kemiskinan hingga Jadi Presiden Brasil 4 Periode

Desil 2: Kelompok masyarakat miskin.

Desil 3: Kelompok masyarakat hampir miskin.

Desil 4: Kelompok masyarakat rentan miskin.

Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil.

Desil 6 – Desil 10: Kelompok kelas menengah hingga menengah ke atas yang dianggap sudah mampu.

Baca Juga: Revitalisasi Rusun Ilir Barat Palembang Mulai Dimatangkan, Pemkot Tunggu Hasil Kajian

Kriteria Penerima Bansos Berdasarkan Desil

Desil 1 – Desil 4: Menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Desil 5: Masuk kategori terbatas yang dapat menerima PBI-JK atau bantuan rehabilitasi sosial (ATENSI) melalui hasil asesmen.

Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan Pagi Hari Usai Berbulan-bulan Kering, Warga "Alhamdulillah, Penantian Panjang"

Desil 6 – Desil 10: Tidak masuk dalam prioritas penerima bansos karena dikategorikan mampu secara ekonomi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.