Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan Palembang Meluas, Empat Pegawai Dishub Diperiksa Kejari

AKURAT.CO SUMSEL Penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang terus bergulir.
Setelah memeriksa sejumlah anggota DPRD Kota Palembang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kini memanggil empat pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Palembang pada Rabu (22/7/2026) sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek yang dibiayai melalui APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dishub Kota Palembang.
"Benar, hari ini penyidik Kejari Palembang kembali memeriksa empat orang saksi dari Dinas Perhubungan," kata Ali Rizza.
Baca Juga: Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, Klaim Selamatkan Hampir 84 Ribu Jiwa
Ia menjelaskan, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Penyidik mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang kini tengah menjadi objek penyidikan.
"Para saksi diperiksa terkait kegiatan pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap empat pegawai Dishub ini menambah daftar pihak yang telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Sebelumnya, lima anggota DPRD Kota Palembang juga telah diperiksa oleh penyidik untuk menelusuri proses penganggaran dan pelaksanaan proyek.
Kejari Palembang menegaskan, seluruh pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus memperjelas konstruksi perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam proyek pemeliharaan lampu jalan yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Palembang. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, proyek tersebut mencakup beberapa paket pekerjaan di enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi, serta empat lokasi.
Dalam proses penyidikan, tim Pidsus Kejari Palembang juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dan sebuah rumah milik salah satu saksi di kawasan Perumahan OPI.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan proyek.
Seluruh barang sitaan tersebut kini dianalisis sebagai bagian dari alat bukti untuk mengungkap ada tidaknya kerugian keuangan negara serta pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Hingga kini, Kejari Palembang menegaskan penyidikan masih terus berjalan.
Penyidik masih membuka kemungkinan memanggil saksi-saksi lain yang dinilai mengetahui proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek pemeliharaan lampu jalan tersebut. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 4Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 5Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2 Kali Hari Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







