Polisi Kejar Pelaku Pecah Kaca, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali meresahkan warga Palembang.
Kali ini, pelaku menyasar kendaraan yang terparkir di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Tanjung Barangan, dan berhasil menggondol uang tunai puluhan juta rupiah dalam hitungan menit.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (29/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban berinisial MRK (34) awalnya meninggalkan mobilnya untuk singgah di sebuah warung makan.
Namun saat kembali, ia dikejutkan dengan kondisi kaca depan sebelah kiri mobil yang telah pecah.
Kecurigaan korban terbukti benar. Setelah memeriksa bagian dalam kendaraan, sebuah tas miliknya sudah hilang.
Di dalam tas tersebut tersimpan uang tunai sebesar Rp10 juta yang diduga menjadi incaran pelaku.
Tak butuh waktu lama, laporan korban langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Baca Juga: Transaksi Sabu di Depan Rumah, Pria di Palembang Diciduk Polisi Dini Hari
Personel gabungan dari Unit Reskrim dan Tim Identifikasi Polrestabes Palembang turun ke lokasi pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.30 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas melakukan serangkaian penyelidikan awal, mulai dari mengumpulkan barang bukti, mendokumentasikan kondisi kendaraan, hingga meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Polisi juga menyisir kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas (CCTV) guna mengungkap identitas pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Musa Jedi Permana, mengatakan pihaknya telah mengerahkan tim opsnal untuk memburu pelaku yang diduga telah mengincar kendaraan korban.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyisiran. Kami juga sedang mengupayakan pengambilan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut secara profesional.
“Kami memastikan proses penyelidikan berjalan maksimal untuk segera mengungkap pelaku. Polda Sumsel hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan di malam hari.
Polisi mengimbau agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, karena berpotensi mengundang aksi kejahatan.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam tanpa biaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 2Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 2 November 2026, Naik atau Turun?
- 3PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2 Kali Hari Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 4BSU Kemnaker Cair November 2026, Cek Syarat Penerima dan Besaran Bantuan
- 5Daftar 28 Perusahaan dalam Job Fair Sumsel 2026, Ada Ritel Sampai Keuangan
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Anjlok Hari Ini, Termurah Tembus Rp13,5 Juta per Suku
- 7Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal dan Besaran Bantuannya di Sini
- 8Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









