Transaksi Sabu di Depan Rumah, Pria di Palembang Diciduk Polisi Dini Hari

AKURAT.CO SUMSEL Aparat kepolisian kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Palembang.
Seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu berhasil diringkus saat hendak melakukan transaksi, hanya beberapa langkah dari kediamannya sendiri.
Pelaku berinisial MS (28) diamankan di kawasan Jalan Letnan Mukmin, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, pada Jumat dini hari (1/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aktivitas ilegal tersebut tak lagi mengenal waktu maupun lokasi, bahkan dilakukan di lingkungan tempat tinggal pelaku.
Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, mengungkapkan bahwa penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh jajaran Satres Narkoba.
“Setelah kami lakukan pendalaman dan dinilai cukup bukti, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi,” ujar Sonny, Sabtu (2/5/2026).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 20 paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening siap edar.
Selain itu, turut diamankan satu plastik klip kosong ukuran sedang, alat sekop sabu dari plastik, satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi, serta uang tunai sebesar Rp50.000.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Faisal Manalu, menambahkan bahwa seluruh barang bukti mengindikasikan kuat peran tersangka sebagai pengedar, bukan sekadar pengguna.
Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia juga dikenakan ketentuan tambahan dalam regulasi terbaru terkait KUHP dan penyesuaian pidana, yang berpotensi membuatnya menghadapi hukuman berat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen kepolisian dalam menutup ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami pastikan tidak ada celah bagi pelaku peredaran narkoba. Polri hadir 24 jam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









