Sadis! 7 Begal Kepung Mahasiswa di Palembang, Motor Honda ADV Raib

AKURAT.CO SUMSEL Muhammad Ulul Azmi (25), seorang mahasiswa di Palembang menjadi korban pembegalan.
Pembegalan itu terjadi saat ia melintas di Jalan Panca Usaha, Seberang Ulu I, Palembang. Motor Honda ADV miliknya dirampas setelah pelaku mengancam menggunakan senjata tajam jenis pedang.
Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang pada Jumat (27/2/2026) siang.
Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda ADV warna hitam bernomor polisi BG-5952-AFH seorang diri.
Setibanya di lokasi, tepat sebelum simpang Pangeran Ratu, korban tiba-tiba dipepet tujuh pelaku yang berboncengan menggunakan empat sepeda motor.
“Para pelaku datang dari arah kiri dan kanan, langsung menghadang motor saya,” ujar Azmi.
Baca Juga: Resep Es Teler Segar dan Praktis, Minuman Favorit untuk Buka Puasa dan Cuaca Panas
Situasi semakin tegang ketika salah satu pelaku mencabut pedang dan mengarahkannya ke korban. Karena takut dan merasa terancam, korban memilih menghentikan kendaraannya.
“Saya berhenti karena takut,” katanya.
Setelah korban berhenti, empat pelaku turun dan langsung mengerumuni serta menggeledah korban.
Selain membawa kabur sepeda motor, pelaku juga mengambil dompet berisi STNK, SIM A, KTP, serta tas selempang biru berisi powerbank, headset bluetooth, dan dokumen pribadi lainnya.
Total kerugian akibat aksi begal tersebut ditaksir mencapai Rp41 juta.
Usai merampas barang-barang korban, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian.
Petugas SPKT Polrestabes Palembang, Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Benar, laporan korban sudah kami terima dan akan segera diserahkan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









