8 Outdoor AC Hilang, Pelaku Pencurian di RS Mohammad Hoesin Akhirnya Ditangkap
AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian yang menyasar fasilitas publik kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang pemuda bernama M Rizky (20), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang setelah diduga membobol aset pendingin udara milik Rumah Sakit Mohammad Hoesin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di lingkungan rumah sakit yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.
Kasus ini terungkap setelah petugas rumah sakit, Fahrizal Hairul (58), melakukan patroli rutin untuk mengecek kondisi aset. Saat berkeliling, ia mendapati delapan unit outdoor AC beserta selangnya dalam kondisi terpotong dan hilang.
Baca Juga: Pemerintah Isyaratkan Peluang Buka Seleksi CPNS 2026, Tersedia 160.000 Formasi
Curiga terjadi pencurian, pihak rumah sakit langsung memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria masuk ke area rumah sakit dan membawa kabur barang-barang tersebut menggunakan mobil jenis Toyota Agya berwarna putih.
Atas kejadian itu, laporan resmi segera dibuat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Pratama membenarkan penangkapan pelaku. Menurutnya, setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap tersangka di kediamannya.
Baca Juga: Tarif Nol Persen AS, Angin Segar bagi Keberlangsungan Industri Sawit di Sumatera Selatan
“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB,” ujar Musa, Rabu (25/2/2026).
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu buah tang, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Atas perbuatannya, M Rizky dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri apakah tersangka pernah melakukan aksi serupa di lokasi berbeda. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









