Sumsel

Heboh! Penemuan Mayat Remaja di Palembang, Tim Forensik Temukan Jeratan di Leher

Sugeng Wahyudi | 24 Agustus 2024, 17:46 WIB
Heboh! Penemuan Mayat Remaja di Palembang, Tim Forensik Temukan Jeratan di Leher

AKURAT.CO SUMSEL Warga Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), dikejutkan dengan penemuan mayat seorang remaja perempuan di depan rumah warga pada Jumat malam (23/8/2024).

Identitas korban terungkap sebagai seorang gadis berinisial AK berusia 17 tahun asal Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang.

Informasi yang himpun Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 21.00 WIB dan segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kanit Identifikasi Iptu Agus Wijaya, mengonfirmasi penemuan ini dan menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung.

“Kami telah membawa mayat tersebut ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Agus Wijaya, Sabtu (24/8/2024).

Namun, Iptu Agus belum bisa memberikan rincian mengenai motif atau detail lainnya karena pemeriksaan masih berjalan.

Baca Juga: Pakar Hukum: KPU Jangan Libatkan Lembaga Lain dalam Penyusunan PKPU

"Nanti yah, mayat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," singkat Iptu Agus Wijaya.

Sementara, Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang, Dr Indra Nasution mengungkapkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Ia menyatakan bahwa selama autopsi yang berlangsung selama tiga jam, ditemukan luka di bagian leher yang tampaknya disebabkan oleh jeratan ikat pinggang, terlihat dari bekas gesper yang membekas di kulit.

"Ada bekas jeratan di leher yang tampaknya berasal dari ikat pinggang. Selain itu, di tangan korban juga ditemukan bekas kuku yang menunjukkan adanya tanda cengkraman," jelasnya.

Dia menambahkan, terkait mayat ini pihak dari kepolisian Polrestabes Palembang masih melakukan penyelidikan.

"Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang telah menangani kasus ini," tutupnya. (Deny Wahyudi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
H
Editor
Hermanto