Guru Bahasa Inggris di Palembang Diduga Teror Murid Lewat 15 Orderan Ojek Online

AKURAT.CO SUMSEL Seorang guru bahasa Inggris di Palembang dilaporkan ke Polrestabes setelah diduga melakukan teror terhadap mantan muridnya, MR (15).
Teror dilakukan dengan cara memesan belasan kali ojek online untuk menjemput korban di rumahnya, bahkan disertai ancaman.
Wali korban, Miko Apriadinata (41), mengungkapkan insiden itu terjadi pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di kediamannya, Jalan Papera Gang Bersama, Kelurahan 12 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Awalnya, seorang pengemudi ojek online datang ke rumahnya untuk menjemput anaknya.
Baca Juga: Rumah Warga di Jalan Radial Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya
Namun, Miko memastikan bahwa ia maupun anaknya tidak pernah memesan layanan tersebut. Setelah ditelusuri, pemesanan diduga dilakukan oleh Helmandes, guru bahasa Inggris yang pernah mengajar korban.
“Setelah saya tanya ke driver, terlapor ini yang memesan. Bahkan ada pesan ancaman yang mengatakan anak saya akan dibunuh,” kata Miko.
Tidak hanya sekali, orderan serupa terus berdatangan hingga total mencapai 15 kali dalam satu hari. Menurut Miko, tindakan ini diduga dilakukan karena pelaku memiliki ketertarikan terhadap anaknya.
Korban sendiri pernah menjadi murid privat pelaku. Namun, les tersebut dihentikan setelah keluarga merasa pelaku menunjukkan sikap yang tidak pantas.
Miko mengaku sebelumnya sempat membuat perjanjian agar kejadian serupa tidak terulang, tetapi pelaku kembali berulah.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap karena ini sudah mengancam keselamatan anak saya,” tegasnya.
KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









