Sumsel

Gagal Jambret, Pria di Palembang Dihajar Massa dan Ditangkap Polisi

Maman Suparman | 30 Oktober 2025, 14:09 WIB
Gagal Jambret, Pria di Palembang Dihajar Massa dan Ditangkap Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Niat ingin cepat kaya dengan cara instan justru membawa petaka bagi Komarudin (45), warga Jalan KH Azhari, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang.

Aksi jambret yang ia lakukan gagal total dan berujung di balik jeruji besi Polsek SU II Palembang, Rabu (29/10/2025) sore.

Komarudin ditangkap setelah aksinya merampas handphone milik dua perempuan muda di Jalan A. Yani, tepat di depan tempat biliar kawasan Tangga Takat, digagalkan warga dan aparat kepolisian yang melintas.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone Realme warna silver, satu motor Yamaha Mio merah tanpa plat nomor, serta motor Honda Scoopy merah hitam BG 6320 ABX milik korban.

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Ardiansyah, membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku gagal melakukan aksinya dan berhasil diamankan. Saat ini sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (30/10/2025) pagi.

Adapun korban diketahui bernama Hikmah Aulia (20), warga Banyuasin III, dan Tri Ayu Wulandari (20), warga Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

Baca Juga: BMKG Sumsel Peringatkan Potensi Hujan Ekstrem di November, Palembang dan Sejumlah Daerah Masuk Zona Waspada

Kedua korban mengalami luka serius setelah terjatuh dari motor saat berusaha mengejar pelaku yang merampas ponsel mereka.

“Korban saat ini dirawat di RS Muhammadiyah Palembang,” tambah Kapolsek.

Berdasarkan keterangan saksi, aksi nekat itu terjadi saat korban melintas di Jalan A. Yani. Pelaku yang mengendarai Yamaha Mio tanpa plat mendekat dari sisi kanan dan langsung menyambar ponsel yang diletakkan di boks stang motor korban.

Tak tinggal diam, korban spontan mengejar pelaku. Namun, di depan Lorong Nigata, motor korban menabrak bagian belakang kendaraan pelaku hingga mereka terjatuh. Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung mengepung dan mengamankan Komarudin sebelum diserahkan ke polisi.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara dua korban masih menjalani perawatan akibat luka di wajah, tangan, dan kaki.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kami juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat membawa barang berharga di jalan,” tutup Kompol Dedi. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia